Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung meminta pengembang yang melakukan pembangunan di Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu untuk melakukan penanaman kembali pohon mangrove yang terdampak pembangunan tersebut.
"Kalau saya sudah dilantik sebagai gubernur saya akan meminta pengembang itu bertanggungjawab untuk menanam kembali,” kata Pramono di Jakarta Utara, Rabu.
Ia mengatakan apapun yang dilakukan tidak boleh serta-merta merusak lingkungan yang ada, terutama mangrove yang ada di Pulau Pari.
"Karena mangrove yang ada di Pulau Pari itu untuk menahan abrasi di kawasan tersebut,” kata dia.
Ia mengaku belum mengetahui detail persoalan di Pulau Pari, tapi ada pohon mangrove yang sudah ditanam di sana mengalami kerusakan akibat kegiatan di kawasan tersebut.
"Ini dampaknya besar bagi pulau tersebut,” kata dia.
Sebelumnya warga Pulau Pari menyambut positif langkah Pemprov DKI Jakarta yang menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal yang dilakukan di Pulau Gugus Lempeng, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
"Kami apresiasi Pemprov DKI Jakarta ambil langkah cepat dan tegas untuk menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut yang berlangsung di Pulau Gugus Lempeng,” kata Ketua RW 04 Kelurahan Pulau Pari, Sulaiman di Jakarta, Rabu (22/1).
Ia mengatakan masyarakat resah karena aktivitas pengerukan pasir laut ilegal tersebut merusak hutan mangrove yang ada di daerah setempat. Dirinya menyebutkan ada sekitar 40.000 tanaman mangrove yang usianya lebih dari dua tahun hasil tanam Forum Peduli Pulau Pari (FP3), warga, mahasiswa, serta wisatawan di lokasi tersebut.
"Zona pengerukan ini menyentuh hutan mangrove,” kata dia.
Ia mengatakan ada beberapa pohon dicabuti dan yang ini sangat disayangkan melihat fungsi mangrove banyak manfaat untuk ekosistem lingkungan.
Dirinya berharap, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Kepulauan Seribu untuk bersama-sama mengembalikan ekosistem hutan mangrove. Menurut dia tanaman mangrove ini sangat penting untuk menjaga daratan Pulau Pari dari abrasi laut, serta sebagai mata pencaharian para nelayan.
"Saya mewakili warga meminta agar oknum yang telah merusak alam seluas empat hektare ini dapat diberikan sanksi,” kata dia.
Pemprov DKI Jakarta menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak, Kepulauan Seribu.
"Kami tetap mengambil langkah tegas," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi
Pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas untuk menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial beberapa hari lalu seputar aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak.
"Memang Pulau Biawak merupakan kawasan privat atau milik perorangan. Tetapi kami tetap mengambil langkah tegas disebabkan aktivitas pengambilan pasir laut diduga belum memiliki izin dari Kementerian terkait," kata dia.
Baca juga: Bakal ada "Giant Mangrove Wall" untuk menghalau rob, lindungi Jakarta
Baca juga: BRGM ajak anak muda GLI kenal lebih dekat gambut dan mangrove di Kepulauan Meranti