Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan hasil evaluasi tahun 2024 menghasilkan indeks SPBE Nasional adalah 3,12 dengan predikat baik.
Evaluasi SPBE dilakukan dengan mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE.
"Evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan, serta meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah, yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik terpadu berbasis digital,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Adapun sejak pertama kali dilakukan evaluasi SPBE pada tahun 2018, Indeks SPBE Nasional terus bergerak naik.
Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi di tahun 2024, Indeks SPBE Nasional adalah 3,12 dari skala 5 dengan kategori Baik. Capaian tersebut telah melampaui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yaitu sebesar 2,60.
Selain itu, Rini menjelaskan proses evaluasi SPBE yang telah dilaksanakan bukan hanya dalam rangka berlomba-lomba mendapatkan nilai tertinggi, ataupun pemeringkatan nasional, tetapi bagaimana suatu instansi pusat maupun pemerintah daerah melalui proses evaluasi dapat dipotret penerapan SPBE-nya, untuk kemudian menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan.
Oleh karena itu, dia mendorong bahwa setiap pimpinan instansi pusat dan kepala daerah untuk dapat meningkatkan kualitas penerapan SPBE.
Penerapan SPBE sebagai key driver transformasi digital bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik menuju puncak tertinggi kepuasan masyarakat pengguna SPBE.
Sehingga, ketika masyarakat mengingat SPBE yang terlintas adalah pemerintah yang akuntabel dan layanan yang berkualitas.
Perkembangan pemerintahan digital juga mendapat respon positif di dunia internasional, berdasarkan survei terhadap penerapan e-Government di berbagai negara oleh United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2024, Indonesia berada pada ranking 64 dari 193 negara.
Capaian tersebut meningkat 13 peringkat dari tahun 2022 yang berada pada ranking 77.
Kemudian dalam survei Waseda University tahun 2024 juga menempatkan Indonesia di peringkat ke-24 dari 66 negara.
Survei pemeringkatan pemerintah digital Internasional Waseda ke-19 tahun 2024 telah telah dilakukan oleh Institute of Digital Government, Universitas Waseda bekerjasama dengan International Academy of CIO (IAC).
Evaluasi tersebut menargetkan 66 negara dan wilayah yang sudah maju secara digital, dengan berbagai sudut pandang penilaian seperti kebutuhan masyarakat dan 10 indikator lainnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menjelaskan jika proses evaluasi SPBE tahun 2024 melibatkan 34 perguruan tinggi sebagai asesor eksternal.
Tahapan proses evaluasi SPBE tahun 2024 adalah penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, visitasi (pada IPPD tertentu).
Pedoman pelaksanaan Evaluasi SPBE tahun 2024 berdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Evaluasi SPBE, dimana terdapat 47 indikator penilaian di domain kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan SPBE.
Menurutnya, proses evaluasi SPBE yang dilaksanakan bukan hanya berorientasi pada peningkatan angka nilai Indeks SPBE melalui pemenuhan administratif semata tanpa mengutamakan penerapan substansi, tetapi yang diharapkan adalah implementasi SPBE yang terpadu yang bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.
“Selain itu, melalui evaluasi ini juga diharapkan dapat memotret penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah maupun secara nasional, untuk kemudian menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan," ungkap Nanik.
"Harapannya, melalui peran dan bantuan seluruh stakeholder, apa yang menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan evaluasi SPBE dapat tercapai,” sambung dia.
Sebagai informasi, evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan Kementerian PANRB.
Evaluasi SPBE Tahun 2024 dilaksanakan terhadap 615 instansi pusat dan pemerintah daerah, dengan hasil sebanyak 48 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah meraih predikat memuaskan.
Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.