KPU kerahkan 18.048 Pantarlih coklit data pemilih Pilkada serentak 2024

id coklit, kpu, pilkada

KPU kerahkan 18.048 Pantarlih coklit data pemilih Pilkada serentak 2024

Petugas pantarlih melakukan pendataan calon pemilih atau coklit di Kabupaten Madiun, Jatim. (ANTARA/Louis Rika)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kerahkan 18.048 Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 12 kabupaten/kota untuk melakukan coklit atau pencocokan data pemilih dengan orangnya langsung sesuai nama dan alamat sebagai persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan peluncuran tugas Pantarlih ini sekaligus dilakukan dengan pelantikan 18.048 Pantarlih i 12 kabupaten/kota di Riau

Ia menyebut peran Pantarlih sangat penting dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih pada Pilkada 2024.

"Pelantikan Pantarlih secara serentak dilakukan kemarin Provinsi Riau menjadi momentum untuk memulai penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota sesuai dengan slogan/tagline kita yang Bersih, Adil dan Bertanggung Jawab (BERADAB). Artinya kita memulai dari pendaftaran pemilih yang betul-betul Bersih dari residu, tidak ada yg tertinggal dan tercecer, Adil artinya pemilih yang berhak harus didaftarkan dan pemilih yang tidak berhak harus dikeluarkan dari DPT. Bertanggung jawab artinya DPT yang kita hasilkan nantinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Rusidi di Pekanbaru, Selasa.

Sebanyak 18.048 Pantarlih yang dilantik itu terdiri dari perwakilan dari setiap kelurahan dan desa di seluruh Provinsi Riau. Para Pantarlih ini akan melaksanakan tugas mereka untuk mendata pemilih melalui Coklit. Masa kerja Pantarlih selama 1 (satu) Bulan, mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Setelah dilantik Pantarlih langsung diberikan pembekalan/bimbingan teknis (Bimtek) agar mereka memahami tugas dan tanggung jawab serta teknis pelaksanaan coklit.

“Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses Pilkada, sehingga pemilihan dapat berjalan demokratis dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan Provinsi Riau”, sambungnya.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman menyampaikan tentang persiapan pelaksanaan Coklit.

“Kami sudah lakukan secara seentak pelantikan Pantarlih, Bimtek Tata cara Coklit dan Penggunaan aplikasi e-Coklit, serta apel Kesiapan Coklit di masing-masing PPK atau PPS," katanya.

Setelah dilantik dan diberikan pembekalan, Pantarlih akan langsung melaksanakan Coklit kepada masyarakat dari rumah ke rumah mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk menyiapkan e-KTP,l/Identitas Kependudukan Digital (IKD)/Biodata Kependudukan dan Kartu Keluarga (KK).

“Kita berharap Coklit bisa berjalan sesuai peraturan dan tercapai target semua Pemilih tercoklit dalam 1 bulan ke depan. Agar daftar pemilih kita nanti benar-benar Akurat, Mutakhir dan Valid pungkas Rahman," tutupnya