Rengat, (Antarariau.com) - Calon anggota legislatif (caleg) yang stres karena kalah dalam Pemilu 9 April 2014 di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, dapat menggunakan jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Selain untuk berobat umum, BPJS ini juga menanggung biaya berobat kejiwaan, mengalami depresi atau ada yang mengalami gangguan kejiwaan," kata Kepala Operasional BPJS Kabupaten Indragiri Hulu, Abdul Gani di Rengat, Rabu.
Ia mengatakan, pelayanan BPJS Kesehatan juga dapat digunakan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), dengan demikian program pemerintah ini dapat membantu sejumlah anggota legislatif yang tidak lolos maupun lolos pemilihan.
Sementara untuk warga setempat yang belum memiliki BPJS Kesehatan dapat mengurus di kantor pelayanan BPJS di jalan lintas timur, Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat atau tepatnya di depan RSUD Indrasari.
"Adapun persyaratan pendaftaran, yakni, fotokopi KTP, Kartu Keluarga dan pas foto, sementara untuk administrasi mulai dari Rp25 ribu hingga mencapai Rp50 ribu tergantung tarif yang dibutuhkan calon peserta BPJS," katanya.
Kepala bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hulu Anhar menyatakan, Dinas Sosial Indragiri Hulu siap menangani dan mengantarkan para Caleg yang mengalami gangguan mental ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Pekanbaru.
Kesiapan Dinsos Inhu ini dilakukan guna mengantisipasi dampak pemilihan Pileg yang sudah memasuki tahapan penghitungan dan penetapan kursi.
"Sesuai tupoksi kami siap mengantarkan ke RSJ di Pekanbaru bila memang ada caleg yang stres dan ingin direhabilitasi," katanya.
Dia mengatakan, proses penanganan caleg stres hingga ke RSJ Pekanbaru yang ingin direhabilitasi dilakukan tanpa dipungut biaya apapun.
"Tidak dipungut biaya apapun, asal dilengkapi persyaratan seperti pengantar BPJS, pengantar dari kepala desa atau lurah. Seluruh proses akan kami tangani mulai dari sini hingga penyerahan di Pekanbaru," katanya.