TPS di Pulau Rupat Bengkalis Coblos Ulang

id tps di, pulau rupat, bengkalis coblos ulang

TPS di Pulau Rupat Bengkalis Coblos Ulang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pulau Rupat yang merupakan pulau terluar di Kabupaten Bengkalis, Riau, dilakukan pencoblosan ulang karena surat suara sempat tertukar, demikian ungkap komisioner Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Dua TPS tersebut yakni TPS 1 dan 3 di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara," kata Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar lewat surat elektronik yang diterima Senin Malam.

Ia menjelaskan, suara suara yang tertukar itu adalah untuk Pemilihan Umum Legislatif DPRD Provinsi Riau.

Surat yang harusnya untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkalis-Dumai dan Kepulauan Meranti tertukar dengan Dapil Kabupaten Pelalawan-Siak.

Memang, kata dia, jumlah pemilih di dua TPS itu tidak begitu banyak, namun itu merupakan hak masyarakat dalam menjalankan kebijakan demokrasi.

"Makanya kemudian disepakati dilakukan pencoblosan ulang dan pengawasan tetap dilakukan dengan ketat agar tidak terjadi kerusuhan," katanya.

Pencoblosan telah dilaksanakan tadi pagi, dimana pada TPS 1 daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 252 orang, yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 216 orang.

Sementara itu di TPS 3 dari 123 DPT yang menggunakan hak pilih 112 orang.

Partisipasi pemilih di dua TPS itu dinilai cukup tinggi, dan panitia di TPS langsung melakukan penghitungan suara.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bengkalis, katanya juga turut mengawasi jalannya pencoblosan ulang tersebut.