Pekanbaru (ANTARA) - Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Supriyanto bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru pada Kamis (21/12/2023).
Kedatangan Supriyanto bersama rombongan disambut langsung Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarno beserta jajaran dan penampilan yel – yel oleh warga binaan yang menggelorakan semangat mengikuti program pembinaan.
"Keamanan dan ketertiban merupakan hal yang sangat penting di Lapas dan Rutan. Menjelang Natal dan Tahun Baru ini, petugas pemasyarakatan dituntut untuk lebih waspada terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Karena kondisi mental dan psikis warga binaan menjelang pergantian tahun menjadi tidak stabil yang disebabkan keinginan untuk bertemu dengan keluarga,” pesan Budi Argap saat memberikan sambutannya saat Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Intelijen bertempat di aula Lapas Pekanbaru yang diikuti oleh Kepala beserta jajaran pengamanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sekitar Kota Pekanbaru.
Supriyanto dalam paparannya menyampaikan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban yakni adanya penyalahgunaan narkoba oleh petugas dan warga binaan, penyalahgunaan alat komunikasi di blok hunian, pelarian, pengeluaran warga binaan yang tidak sesuai prosedur, pelemparan barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan serta adanya oknum petugas yang tidak berintegritas.
“Agar pelaksanaan tugas di pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik, maka laksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, berantas peredaran gelap narkoba dan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya serta melaksanakan back to basic,” pungkas Supriyanto.
Mengenai Penyelenggaraan pengamanan pada Lapas dan Rutan, Supriyanto menyampaikan agar petugas pengamanan pemasyarakatan mengimplementasikan back to basic yang terdiri dari pencegahan, penindakan dan pemulihan.
Pencegahan merupakan tindakan yang dilakukan sebelum kejadian, penindakan dilakukan dalam rangka menyelamatkan, melindungi, dan memulihkan keadaan. Sedangkan pemulihan adalah upaya untuk mengembalikan keadaan dan memperbaiki hubungan antara petugas, warga binaan dan masyarakat.
Persiapan menjelang Nataru, Supriyanto mengingatkan agar Kepala Lapas dan Rutan untuk memperkuat dan kesiapsiagaan regu pengamanan serta memastikan jangan ada barang terlarang sampai masuk ke dalam lingkungan Lapas dan Rutan.
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB