Transaksi Emas Pegadaian Wilayah II Rp1,8 Miliar

id transaksi emas, pegadaian wilayah, ii rp18 miliar

Transaksi Emas Pegadaian Wilayah II Rp1,8 Miliar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kanwil Pegadaian II dengan wilayah kerja Provinsi Riau, Kepri dan Sumbar merekap transaksi penjualan emas antam dan emas berlogo pegadaian periode Januari-Februari 2014 sebesar Rp1,8 miliar lebih.

"Transaksi emas ini mengalami peningkatan sebesar Rp3 miliar lebih dibandingkan dengan tahun 2013 tercatat sebesar Rp1,5 miliar dalam periode yang sama," kata Kepala PT Pegadaian (Persero) Kanwil II Pekanbaru, Provinsi Riau, H. Mulyono di sela peringatan HUT Pegadaian ke 113, di Pekanbaru, Selasa.

Didampingi Humasnya, Anggiat Ari Tonang, ia mengatakan, transaksi emas tersebut mengalami peningkatan antara lain lebih akibat menurunnya harga emas di pasaran.

Harga emas mulia atau berbentuk batangan, katanya, ketika itu mencapai Rp505 ribu per gram menurun dari pada harga penjualan pada beberapa hari sebelumnya.

"Masyarakat lebih memilih membeli emas antam dan emas berlogo pegadaian karena merupakan investasi terbaik bagi masa depan, karena nasabah bisa beruntung ketika menjual emas ketika harganya naik," katanya.

Oleh karena itu, katanya lagi, untuk meningkatkan minat masyarakat dalam berinvestasi emas, Kanwil II menggiatkan pegawai mempromosikan produk emas ke masyarakat.

Sedangkan jenis gram emas yang diminati pembeli mulai dari berat 1 gram hingga 10 gram dan dominan adalah emas seberat 5-10 gram dengan harga masing-masing Rp2,5 juta dan Rp5 juta. Pegadaian merupakan lembaga keuangan bukan bank yang fungsinya memberikan kredit kepada masyarakat dengan sistem gadai .

Ia mengatakan, selain fungsi gadai, pegadaian juga mempunyai fungsi lain yaitu sebagai lembaga resmi untuk menjual emas serta membeli kembali emas yang telah dijual baik emas perhiasan logam mulia antam dan serta logam mulia pegadaian.

Harga emas sampai dengan 4 April 2015 untuk berat 5 gram yakni sebesar Rp503 ribu, berat 10 gram sebesar Rp498 ribu, 25 gram Rp495 ribu, 50 gram Rp494 ribu, 100 gram Rp493 ribu, dan 250 gram Rp493 ribu serta berat 1.000 gram Rp492 ribu.