Jakarta, (Antarariau.com) - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri telah melapor ke KPK terkait pembagian suvenir berupa Ipod (peranti musik) seharga 700 ribuan dalam resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Sudah lapor ke KPK melalui staff," kata Taufiq, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sebagai pejabat negara dirinya wajib melaporkan ke KPK karena mendapat pemberian yang tidak terkait dengan jabatan.
"Nanti KPK akan menentukan apakah souvenir itu termasuk gratifikasi atau bukan," katanya.
Sementara bagi pemberi (Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi) tidak masalah karena menghormati para tamu dan sifatnya umum.
Taufiq mengakui bahwa laporan terkait pemberian pihak lain ini bukan pertama kali dilakukan, tetapi sudah empat kali.
"Saya sering lapor KPK kalau dapat hadiah atau sovenir, sudah tiga kali, dan ini keempatnya," ungkapnya.
Taufiq mengungkapkan dirinya pernah dapat sovenir lukisan dari teman dosen yang baru pulang dari pendidikan di Jepang.
"Pernah juga saya diberi tanda kasih berupa makanan kering, dan dilaporkan ke KPK namun dikembalikan," katanya.
Sedangkan hadiah berupa laptop (komputer jinjing) yang diberikan teman sebagai kenang-kenangan telah disita oleh KPK, katanya.
Berita Lainnya
Menlu RI Retno Marsudi temui komisioner UNHCR bahas isu Rohingya
13 December 2023 14:08 WIB
Komisioner Bawaslu Meranti punya saudara pengurus parpol
23 August 2023 19:46 WIB
Presiden Joko Widodo terima daftar nama 18 kandidat komisioner KPPU 2023-2028
27 February 2023 14:40 WIB
KPU Meranti usul penambahan menjadi lima dapil di Pemilu 2024
29 November 2022 17:00 WIB
KPU Meranti terima 291 berkas calon PPK, dua kecamatan ini miliki jumlah pendaftar terendah
28 November 2022 16:36 WIB
Komisioner KPAI minta Kemendikbudristek tingkatkan pencegahan perundungan di sekolah
27 September 2022 16:37 WIB
Mahkamah Agung lantik Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027
20 July 2022 11:12 WIB
Bawaslu Riau buka lowongan komisioner
14 June 2022 14:29 WIB