
Polda Periksa Saksi Untuk Tersangka Bentrok Satpol PP

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau telah memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan penetapan status tersangka lima orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hulu yang terlibat bentrok dan perusakan.
"Namun proses hukum lima pelaku bentrok antara Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hulu dan Kampar beberapa waktu lalu itu tergantung temuan penyidik nantinya," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada wartawan di Pekanbaru lewat pesan elektroniknya, Minggu.
Soal penahanan, kata dia adalah kewenangan dan menjadi pertimbangan dari penyidik.
"Saya belum mengetahui adanya permohonan penangguhan penahanan tersebut. Mungkin usulan itu langsung ke penyidik," katanya.
Kapolda juga menyebutkan, jika penyidikan kasus pengrusakan mobil dinas milik Pemkab Kampar ini masih terus berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
Sebelumnya penjabat Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan berencana akan mempertemukan kedua bupati (Kampar dan Rohul) untuk mencari solusi terkait sengketa lima desa yang berada di perbatasan daerah itu.
Bentrokan antara Satpol PP Rokan Hulu dan Kampar terjadi beberapa pekan lalu menyebabkan sejumlah kendaraan yang merupakan fasilitas pemerintah rusak dan beberapa orang luka-luka.
Peristiwa itu dipicu oleh sengketa lima desa yang berada di perbatasan antara Kabupaten Kampar dengan Rokan Hulu yang berlarut-larut.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

