Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau M Lutfi memint masyarakat untuk mewaspadai praktik penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong jelang Lebaran 2023.
"Jelang lebaran 2023 masyarakat ingin berbelanja memenuhi kebutuhan berlebaran dan lain lain sehingga berbagai penawaran pinjol akan makin marak,"kata M Lutfi di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan sebelum berinvestasi maka perlu memikirkan 2L yaitu Legalitas dan Logis. Pastikan legalitas atau izin perusahaan yang dapat di cek melalui layanan Kontak OJK 157 atau melalui Whatsapp 081 157 157 157 dan juga email di konsumen@ojk.go.id).
Untuk L kedua, katanya yakni logis atau pastikan keuntungan yang ditawarkan logis atau masuk akal.
"Masyarakat Riau diminta mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) dengan bijak karena biasanya menyambut Idul Fitri cenderung membeli keperluan yang belum mendesak sementara kebutuhan setelah itu makin besar lagi seperti biaya anak masuk sekolah, perguruan tinggi dan lain-lain," katanya.
Mengatur keuangan memang tidak mudah, katanya akan tetapi dengan merencanakan pengeluaran dengan bijak, maka anda dapat memastikan keuangan seimbang dan terjaga.
Sebaiknya, katanya lagi, perlu lebih mengutamakan pembayaran zakat, membayar utang, memenuhi kebutuhan pokok, dan berinvestasi,
"Anda dapat memanfaatkan Tunjangan Hari Raya dengan efektif dan merencanakan masa depan keuangan yang lebih baik, maka kesejahteraan keluarga akan terjaga " demikian M Lutfi.
Berita Lainnya
OJK sambut baik kerja sama bangun industri asuransi lebih kuat dan berkelanjutan
10 October 2024 15:13 WIB
OJK terus tingkatkan kecerdasan berinvestasi bagi generasi muda
05 October 2024 16:13 WIB
Kemarin, OJK tutup ribuan entitas ilegal hingga tol akses IKN akan dilelang
05 October 2024 10:48 WIB
OJK: Aset perusahaan pergadaian meningkat jadi Rp101,95 triliun pada Agustus
03 October 2024 12:29 WIB
OJK: Pembiayaan transaksi BNPL oleh PP tumbuh 73,55 persen jadi Rp7,81 triliun
07 September 2024 12:23 WIB
OJK pastikan akan tetap independen meski terima anggaran APBN
06 September 2024 16:50 WIB
OJK catat total aset industri keuangan syariah Indonesia capai Rp2.756 triliun
26 August 2024 16:08 WIB
BRK Syariah jadi pionir di Program EKI di Kampung Sengkemang
24 August 2024 17:50 WIB