Logo Header Antaranews Riau

Polres Kampar Buru Gembong Ganja

Selasa, 28 Januari 2014 14:45 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Kampar, Riau, masih memburu JK, warga asal Aceh yang diduga sebagai gembong dari jaringan pengedar daun ganja kering yang beroperasi di daerah ini.

"Nama tersebut didapat dari dua tersangka sebelumnya yakni R dan B yang berhasil diamankan dengan barang bukti 20 kilogram ganja," kata Kapolres Kampar Ajun Komisaris Beasar Ery Apriyono kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan, JK diduga merupakan gembong pengedar ganja yang memasok barang haram itu langsung dari Aceh melalui jalur darat.

Status JK, demikian Kapolres, sejauh ini masih buron yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ciri-ciri pelaku telah kami kantongi, termasuk alamatnya. Kalau memang dibutuhkan, akan dilakukan koordinasi dengan kepolisian di Aceh," katanya.

Informasi kepolisian, JK telah membuka jaringannya di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Kampar sejak beberapa tahun silam.

Peredaran ganja di wilayah ini dikabarkan sangat luas dan telah merambah berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja hingga pejabat pemerintahan.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026