Pekanbaru (ANTARA) - AparatKepolisian ResorKota Pekanbaru mengamankan 39 sepeda motor yang terindikasi digunakan untuk aksi balap liar dan tak memiliki surat lengkap saat razia yang dilakukan selama dua hari di beberapa lokasi di Ibu Kota Provinsi Riau ini.
Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti di Pekanbaru, Senin, mengatakan puluhan sepeda motor ini terjaring dalam operasi yang digelar pada Sabtu hingga Minggu kemarin.
"Benar, kita mengamankan 39 sepeda motor dalam dua hari Sabtu dan Minggu kemarin," kata Kompol Birgitta.
Terhadap keseluruhan sepeda motor yang diamankan, lanjutnya, pihak Satlantas Polresta Pekanbaru langsung memberikan tindakan penerapan tilang elektronik (ETLE) ataupun tilang manual.
Dijelaskan mantan Kasat Lantas Polres Siak itu, pengamanan 39 sepeda motor dilakukan di beberapa titik di Ibu Kota Provinsi Riau ini yang kerap dijadikan sebagai ajang balap liar.
"Untuk lokasi aksi balap liar itu yakni di seputaran Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Harapan Raya, Jalan Diponegoro, dan Jalan Arifin Achmad," sebut Kompol Birgitta.
Pelaku aksi balap liar tersebut didominasi dari laki-laki remaja hingga dewasa. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat puluhan sepeda motor berdiri di ruas jalan Diponegoro yang telah diamankan petugas kepolisian.
Kompol Birgitta juga mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki anak remaja agar terus memantau pergaulan anaknya supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Polisi tidak selamanya berada di tengah masyarakat, jadi kita minta kerja sama semua pihak untuk mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang aman dan nyaman," katanya.