Dewan Energi Nasional beri penghargaan kepada beberapa pemprov atas implementasi Perda RUED-P

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,DEN

Dewan Energi Nasional beri penghargaan kepada beberapa pemprov atas implementasi Perda RUED-P

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dalam acara penganugerahan Anugerah DEN Tahun 2022 kepada beberapa pemerintah provinsi (pemprov), di Jakarta, Jumat (21/10/2022). (ANTARA/HO-Humas DEN.)

Jakarta (ANTARA) - Dewan Energi Nasional (DEN) bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (Pushep) memberikan penghargaan Anugerah DEN Tahun 2022 kepada beberapa pemerintah provinsi (pemprov), di Jakarta, Jumat (21/10).

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 bertujuan mengapresiasi pencapaian pemprov dalam menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P) melalui bentuk regulasi, kebijakan, serta program pembangunan daerah.

Menurut Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, saat membuka acara penganugerahan Anugerah DEN yang digelar perdana pada tahun ini, Anugerah DEN Tahun 2022 diikuti 34 pemerintah provinsi.

“Diikuti 34 pemerintah provinsi. Penilaian Anugerah DEN Tahun 2022 dibagi menjadi lima kategori dan dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang ditetapkan dan data dukung yang diperoleh,” ujar Djoko.

Selain mengapresiasi penyusunan dan implementasi Perda RUED-P, Anugerah DEN Tahun 2022 digelar sebagai bentuk penguatan peran DEN dalam pelaksanaan implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Dengan demikian, target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju nol emisi karbon dapat tercapai.

Kemudian, saat memberikan sambutan, anggota DEN Musri menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 27 provinsi yang telah menetapkan Perda RUED dan 7 provinsi lainnya tengah dalam tahapan penyelesaian.

“DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesaikan serta melakukan pendampingan dalam implementasi RUED yang telah ditetapkan,” ujar Musri

Setelah 34 pemerintah provinsi melalui tahapan sosialisasi, pengisian kuesioner, analisis, verifikasi, dan rekapitulasi, pemenang pada masing-masing kategori ditetapkan sebagai berikut.

Kategori Daerah Tercepat Penetapan Perda RUED

Peringkat I: Jawa Tengah

Peringkat II: Jawa Barat

Peringkat III: Nusa Tenggara Barat

Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: “Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED”

Peringkat I: Jawa Timur

Peringkat II: Nanggroe Aceh Darussalam

Peringkat III: Sulawesi Tenggara

Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: “Daerah yang Mengoptimalkan Penggunaan EBT”

Peringkat I: Nusa Tenggara Barat

Peringkat II: Sumatera Barat

Peringkat III: Kepulauan Bangka Belitung

Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: “Daerah yang Melaksanakan Transisi Energi”

Peringkat I: Jawa Timur

Peringkat II: Bali

Peringkat III: Sumatera Selatan

Kategori Daerah yang Paling Aktif Mengkampanyekan Energi Bersih

Peringkat I: Jawa Barat

Peringkat II: Jawa Tengah

Peringkat III: Bali

Baca juga: DEN: Perlu pola distribusi tertutup untuk BBM dan LPG subsidi

Baca juga: Sekjen DEN minta penyalahgunaan BBM bersubsidi harus ditindak tegas