Ketahuan curi kabel travo PLN, pria ini diringkus polisi

id Pencurian kabel PLN,Pencuri pekanbaru

Ketahuan curi kabel travo PLN, pria ini diringkus polisi

Pelaku pencurian kabel PLN di Tenayan Raya (ANTARA/Ho-Polsek Tenayan Raya)

Pekanbaru (ANTARA) - SN (35) diringkus aparat Polsek Tenayan Raya setelah tertangkap tangan berusaha mencuri kabel listrik travo milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Ambon Kecamatan Tenayan Raya, Senin (17/10).

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang melalui pernyataannya, Rabu, membenarkan pihaknya telah mengamankan pencuri kabel PLN atas laporan seorang petugas.

"Petugas yang awalnya menyadari kabel induk travo PLN telah dicuri. Petugas lapangan lainnya pun segera mengatasi keadaan tersebut agar tak menghalangi kegiatan masyarakat," terang Manapar.

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku melarikan diri setelah diteriaki warga saat akan membawa barang hasil curian.

Sekitar 300 meter dari TKP, Kanit Reskrim dan warga menjumpai seorang laki-laki yang saat didekati berusaha kabur. Saat diamankan, pria tersebut mengakui telah mencuri kabel travo PLN.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sebuah tang besar yang telah dililitkan karet warna hitam dan sebuah sarung tangan yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Dilanjutkan Manapar, berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Atas pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta," pungkasnya.

Kini mau tak mau SN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan atas pasal 363 Junto 53 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.