Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menjerat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat kasus mafia tanah dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kami akan sidik dengan UU Tipikor bagi penyelenggara negara yang terlibat kasus mafia tanah ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.
Hengki menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait penyidikan pidana korupsi tersebut.
Saat ini, Hengki mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan rumah tanpa izin dan/atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan/atau Pasal 266 KUHP tentang penyalahgunaan dokumen atau akta juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.
"Sesuai dengan arahan Kapolda, akan dibentuk tim untuk disidik terkait dengan Tipikornya juga," ujar Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Hengki di Jakarta, Rabu (13/7), mengatakan empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki.
Hengki menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap petugas di beberapa wilayah, salah satunya tersangka PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok pada Selasa malam.
Baca juga: Kejati Kalbar panggil lima saksi dugaan korupsi penerimaan pajak BPD rugikan Rp1,5 miliar
Baca juga: KPK limpahkan berkas terdakwa penyuap Bupati Kuansing di PN Tipikor Pekanbaru
Berita Lainnya
Kementerian Lingkungan Hidup minta produsen bantu tangani potensi peningkatan sampah plastik
07 October 2024 17:04 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang AHY selesaikan ujian terbuka program doktoral di Unair
07 October 2024 16:42 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi capaian inflasi 1,84 persen di September 2024
07 October 2024 16:33 WIB
Jumlah penumpang di Bandara Lombok mencapai 1,79 Juta
07 October 2024 16:16 WIB
PLN Electric Run banyak diapresiasi, Begini kata para juara
07 October 2024 16:11 WIB
Pemerintah luncurkan Indonesia Digital Islamic Economy Report 2023/2024
07 October 2024 16:02 WIB
Kemendag momentum Pilkada dan Nataru diharapkan tingkatkan daya beli masyarakat
07 October 2024 15:04 WIB
Kementerian PANRB terus berupaya perkuat penerapan ASN BerAKHLAK
07 October 2024 14:31 WIB