Pria di Pekanbaru larikan sepeda motor temannya

id Penggelapan sepeda motor di Pekanbaru,Pencuri motor, pencurian pekanbaru

Pria di Pekanbaru larikan sepeda motor temannya

Z yang diamankan di Polsek Bukit Raya (ANTARA/HO-Polsek Bukit Raya)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya mengamankan seorang pria berinisial Z (25) setelah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor, pada Kamis (19/5) sekitar pukul 19.30 WIB.

Z diamankan usai melakukan penggelapan motor korban Anelco (19) di Jalan Kakap, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Senin, menjelaskan kejadian bermula saat Z yang merupakan teman korban Anelco meminjam sepeda motor untuk mengantarkan baju ke laundry. Namun setelah ditunggu sekian lama, Z tak kunjung mengembangkan motor tersebut ke pemiliknya

"Karena curiga tak kunjung dikembalikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Raya," terang Dodi.

Dari laporan korban pihak kepolisian kemudian segera melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di Jalan Belimbing, Jumat (20/5).

"Dari hasil interogasi ternyata motor tersebut telah dijual kepada temannya sebesar Rp4 juta. Temannya yang berinisial Y ini hingga kini masih berstatus DPO," lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Z kini mendekam di jeruji besi Polsek Bukit Raya dengan dijerat pasal 372 KUHP dengan hukuman empat tahun penjara.