Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya mengamankan seorang pria berinisial Z (25) setelah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor, pada Kamis (19/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
Z diamankan usai melakukan penggelapan motor korban Anelco (19) di Jalan Kakap, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Senin, menjelaskan kejadian bermula saat Z yang merupakan teman korban Anelco meminjam sepeda motor untuk mengantarkan baju ke laundry. Namun setelah ditunggu sekian lama, Z tak kunjung mengembangkan motor tersebut ke pemiliknya
"Karena curiga tak kunjung dikembalikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Raya," terang Dodi.
Dari laporan korban pihak kepolisian kemudian segera melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di Jalan Belimbing, Jumat (20/5).
"Dari hasil interogasi ternyata motor tersebut telah dijual kepada temannya sebesar Rp4 juta. Temannya yang berinisial Y ini hingga kini masih berstatus DPO," lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Z kini mendekam di jeruji besi Polsek Bukit Raya dengan dijerat pasal 372 KUHP dengan hukuman empat tahun penjara.
Berita Lainnya
Seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru bawa kabur belasan motor
09 August 2022 12:33 WIB
Pencuri sepeda motor di berbagai lokasi di Pekanbaru didor polisi
03 June 2024 16:02 WIB
Polres Inhu tangkap dua pencuri sepeda motor
30 April 2024 18:21 WIB
Enam pencuri motor di Inhu ditangkap, hasilnya untuk foya-foya dan judi
18 March 2024 14:27 WIB
Polisi di Bengkalis tertembak saat ringkus pencuri motor
30 December 2023 22:16 WIB
Polisi Bengkalis bekuk pencuri motor kurang dari 24 jam kejadian
15 December 2023 21:27 WIB
Polres Inhu tangkap tiga pencuri motor dengan bukti 11 kendaraan, korban bisa datang ke Mapolres
21 August 2023 13:43 WIB
Polres Kampar tangkap komplotan pencuri motor dengan bukti 12 kendaraan
31 July 2023 15:53 WIB