Bangkinang Kota (ANTARA) - Edi Efrison dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar akan dilantik menggantikan Zalka Putra di gedung DPRD Kampar pada Jumat (1/4). Jadwal pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) ini telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kampar pada Senin (28/3).
Penggantian ini berdasarkan keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kampar untuk mengganti Zalka Putra sebagai anggota dewan karena telah melanggar tata tertib, salah satunya, sudah 20 kali tidak mengikuti sidang paripurna dan tidak aktif lagi sejak mulai 14 September 2021 lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menindaklanjuti surat DPRD dan telah menetapkan Edi Efrison pengganti Zalka Putra pada rapat Pleno di ruang Media Center pada bulan Februari lalu.
Sementara itu, Tamaruddin Ketua PKS Kabupaten Kampar berharap dengan dilantiknya Edy Efrison, kinerja Fraksi PKS dan anggota legislatif Kampar semakin baik.
"Semoga kinerja fraksi dan anggota legislatif Kampar semakin baik," ungkap ketua PKS Kampar tersebut ketika dihubungi lewat pesan WhatsApp, Kamis (31/3/2022).
Edy Efrison yang dimintai tanggapannya membenarkan telah ditetapkan jadwal pelantikan dan dia menyebutkan ini merupakan ujian berat.
"Ya, perasaan saya, antar suka dan haru, mengapa tidak, karena ini di satu sisi sepertinya terlihat nikmat, tapi di sisi lain ini merupakan ujian terberat dalam sejarah hidup saya," ujarnya.