Pemkab Inhu gelar pembekalan reformasi birokrasi

id Inhu,Pemda

Pemkab Inhu gelar pembekalan reformasi birokrasi

Prosesi Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Reformasi Birokrasi (ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar acara proses penyusunan reformasi birokrasi dalam meningkatkan kinerja, pelayanan kepada masyarakat dan pencapaian visi dan misi pembangunan daerah 2021 - 2026, Rabu.

"Kita berharap roadmap proses penyusunan reformasi birokrasi ini berjalan lancar dan tepat," kata Sekretaris Daerah Inhu Hendrizal saat membuka acara tersebut di Rengat.

Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan suatu tuntutan saat ini dan masa yang akan datang untuk menuju pencapaian tujuan pelayanan publik yang optimal, realisasi visi dan misi pembangunan daerah.

Selain itu, lanjutnya, itu juga untuk menghasilkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, pelayanan publik yang prima sesuai harapan masyarakat. Tentunya, program itu agar sukses harus ada komitmen bersama semua pihak.

"Komitmen itu harus jelas, untuk itu ada prosesi penandatangan dukungan," tegasnya.

Dukungan yang baik bertujuan dalam pencapaian visi Indragiri Hulu 2021 - 2026 yakni merajut keterpaduan untuk masyarakat Inhu lebih sejahtera, melalui peningkatan kualitas tata kelola kepemerintahan daerah yang lebih baik.

Acara reformasi birokrasi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025. Juga, Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional 2020 - 2024.

Selain itu, berdasarkan, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 - 2024.

Pada acara itu, untuk membantu proses penyusunan reformasi birokrasi, Pemkab Inhu menghadirkan dua tenaga ahli yakni dari Universitas Riau yakni Dr Dahlan Tampubolon dan Bunga Chintia Utami.