Pekanbaru (ANTARA) - Seakan tak jera, DF (38), residivis kasus narkoba yang baru bebas dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru pada September 2021 lalu, kini kembali ditahan di balik jeruji besi.
SebelumnyaDF ditahan akibat kasus narkoba kepemilikan ekstasi. Kini DF diringkus aparat kepolisian saat akan melakukan transaksi sabu pada Kamis (17/2) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kepala Polsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu, mengatakan pelaku diamankan setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Tengku Zainal Abidin, Kota Pekanbaru.
Baca juga: Pria di Pekanbaru ini curi barang keluarga sendiri demi judi online dan narkoba
"Saat digeledah, kami menemukan sabu yang disembunyikan di dalam sepatu sebelah kanannya. Narkoba dengan berat 21,58 gram itu disembunyikan di plastik kemasan kuaci," jelas Arry.
Tak hanya sabu, ditemukan pula barang bukti timbangan digital dan seperangkat alat hisap sabu.
"Setelah interogasi, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut memang miliknya," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku harus kembali mendekam di penjara dengan dijerat pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan minimal empat tahun penjara.
Baca juga: Terkenal licin, pengedar sabu di Tenayan Raya akhirnya diringkus polisi
Baca juga: Lagi, pengedar narkoba dapatkan sabu dari napi penghuni Lapas Pekanbaru
Berita Lainnya
Tak kapok, residivis narkoba kembali masuk bui usai eedarkan sabu
06 April 2022 18:26 WIB
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Polisi amankan narkoba serta senjata api dari pria di Pekanbaru
19 November 2024 15:15 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
Puluhan tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
05 November 2024 18:08 WIB