Jakarta (ANTARA) - Terpidana kasus ujaran kebencianbernuansa SARA Yahya Waloni telah bebas dari hukum pidana penjara selama lima bulan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Yahya Waloni telah meninggalkan Rutan Bareskrim Polri terhitung mulai 31 Januari2022.
"Informasi dari penyidik yang bersangkutan selesai masa hukuman di Rutan Bareskrim Polri tanggal 31 Januari 2022," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam.
Penceramah Yahya Waloni divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana kurungan lima bulan serta denda Rp50 juta atau ganti kurungan selama 1 bulan.
Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/1) lalu.
Vonis yang dibacakan oleh Hakim Ketua Hariyadi, lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu hukuman penjara 7 bulan.
Dalam putusannya, majelis hakim menyampaikan hukuman yang dijatuhkan kepada Yahya dikurangi masa penangkapan dan penahanannya di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Agustus 2021.
Jika Yahya membayar denda Rp50 juta, maka masa kurungannya tersisa kurang lebih 1 bulan.
Majelis hakim menjelaskan Yahya terbukti bersalah melanggar Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal 45 A ayat (2) mengatur: "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)".
Dalam persidangan, Yahya Waloni mengakui perbuatannya, menyesali serta berjanji tidak akan mengulanginya. Juga telah meminta maaf kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan konten-konten ceramahnya.
Berita Lainnya
Khaled Meshaal ditunjuk jadi pemimpin sementara Hamas gantikan Yahya Sinwar
18 October 2024 11:52 WIB
Pj Bupati Inhil soroti kebersihan Tembilahan, banyak sampah numpuk di jalan
04 September 2024 19:11 WIB
Prihatin dengan kondisi kebersihan, Erisman Yahya akan canangkan program Kamis Bersih
20 August 2024 14:41 WIB
Erisman Yahya ajak Forum TJSLBU tingkatkan kesejahteraan masyarakat
19 August 2024 20:08 WIB
Erisman Yahya ajak pers Inhil bersinergi
19 August 2024 13:28 WIB
Pj Bupati Inhil: Bidan adalah malaikat penyelamat pertama kehidupan
19 August 2024 13:00 WIB
ASN Inhil diimbau jaga netralitas dalam pilkada, Erisman: Ada sanksi tegas
18 August 2024 17:38 WIB
811 Napi Lapas Tembilahan dapat remisi saat HUT ke - 79 RI
17 August 2024 18:41 WIB