Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan Fraksi PKB DPR RI siap menjadi pihak yang terdepan dalam mengawal proses Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hingga selesai.
"Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB DPR RI untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS," kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta DPR segera mengesahkan RUU TPKS menjadi UU. Presiden berharap dengan disahkan RUU TPKS bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Muhaimin Iskandar sebut Warga NU menanti kreasi nyata Kiai Miftah-Gus Yahya
Terkait hal tersebut, Muhaimin sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa RUU TPKS sangat penting dan mendesak untuk segera disahkan menjadi UU.
Wakil Ketua DPR RI itu memperkirakan tidak lama lagi DPR akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkannya menjadi UU.
"Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini," ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual.
Menurut dia, masyarakat harus memiliki kepedulian, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual.
"Gerakan anti kekerasan seksual harus dimasifkan, dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lampiran terbawah. Teman-teman yang belum memiliki pendidikan, kita berdayakan sehingga bisa melakukan perlawan terhadap kekerasan seksual," katanya.
Baca juga: DPP: Muskernas Perempuan Bangsa usung Gus Muhaimin jadi Capres 2024