Soal mutasi pejabat, legislator sarankan Gubri lakukan hal ini

id Mutasi Pejabat,Dprd riau, gubri

Soal mutasi pejabat, legislator sarankan Gubri lakukan hal ini

Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto dalam rapat sharing informasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau. (ANTARA/HO-DPRD Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto menyarankan agar Gubernur Syamsuar melakukan mutasi dan rotasi pejabat di Lingkup Pemprov Riau, usai ketuk palu APBD tahun anggaran 2022. Dia tidak ingin pergantian posisi jabatan tersebut mengganggu proses pembahasan anggaran.

"Mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Riau, kita dukung dan kita mengapresiasi itu.

Namun kita berharap pejabat yang akan dimutasi nanti, menunggu APBD ketok palu, sehingga tidak mengganggu dan menghambat kinerja pejabat itu sendiri," kata Ade Agus di Pekanbaru, Rabu.

Dari informasi yang didapatkan, kata Ade, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah memberikan izin untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat Pemprov. Namun, dia meminta agar Pemprov Riau menunda dulu sampai pembahasan anggaran selesai dilakukan. "Terlebih di penghujung tahun OPD harus menyelesaikan tugas akhir mereka," kata Politisi PKB Riau itu.

Sebagai informasi, sebelumnya, Pemprov Riau telah melakukan asesmen pejabat. Hasil uji kompetensi dan evaluasi pejabat eselon II Pemprov Riau juga sudah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menanggapi hasil evaluasi eselon II itu, Ade berharap agar abdi negara yang mengisi pos strategis di Jajaran Pemprov Riau punya kapasitas dan kapabilitas. Dituntut performa dan inovasi untuk memimpin organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar program yang dijalankan dapat menerjemahkan visi misi Gubernur Riau.

"Bukan untuk pemarkiran jabatan untuk kepentingan tertentu. Terutama misalnya yang terindikasi main proyek. Yang begini lah yang harus dievaluasi. Kapan lagi gubernur kejar target visi misi," kata dia.