Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau memberikan subsidi pembayaran polis asuransi bagi hewan ternak jenis sapi dan kerbau indukan di Riau dengan total kuota asuransi ternak yang dibayarkan pada 2021 untuk 4.000 ekor.
"Sebanyak 4.000 ekor ternak sapi itu dibayarkan polis asuransinya per ekor Rp200.000per tahun," kata Kepala Dinas Peternakan Riau, Rahmat Setyawan kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan subsidi tersebut masing-masing ditanggung pemerintah pusat sebesar 80 persen (Rp160.000) dan ditanggung pemerintah daerah sebesar 20 persen (Rp40.000).
Menurut dia, subsidi asuransi ini dibayarkan untuk membantu peternak jika terjadi musibah terhadap ternaknya dan seekor ternak dengan nilai pertanggungan asuransinya mencapai Rp10 juta pertahun.
Apalagi usaha peternakan secara umum memiliki berbagai resiko yang belum dapat dimitigasi dengan baik akibat kematian, kecelakaan, kehilangan/kecurian, bencana alam termasuk wabah penyakit dan fluktuasi harga.
"Dengan adanya asuransi usaha ternak sapi (AUTS) adalah memberikan ketentraman dan ketenangan sehingga peternak dapat memusatkan perhatian pada pengelolaan usaha dengan lebih baik," katanya.
Sebelumnya, kuota subsidi pembayaran polis asuransi pada 2020 diberikan untuk 2.000 ekor sapi. Jumlah ini meningkat menjadi 4.000 ekor pada 2021 dan diharapkan dapat lebih banyak lagi pada 2022.
"Mudah-mudahan dengan subsidi pembayaran polis asuransi, masyarakat bisa paham pentingnya asuransi ternak ini. Dan kedepannya masyarakat bisa mandiri, tidak berharap disubsidi lagi," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar saat mengunjungi peternakan sapi di Desa Rimba Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Kamis, juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan program dari pemerintah tersebut.
Pemprov Riau memberikan subsidi polis asuransi ternak sebesar Rp40.000 untuk per ekor sapi pada 2021, yang diberikan apabila masyarakat bisa menyiapkan dokumen untuk mengurus polis asuransi ternak itu.