Siak (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Siak menyampaikan dalam waktu dekatakan menyalurkan bantuan pangan non tunai atau bantuan sosial pangan untuk8.939 Ribu Keluarga Penerima Manfaat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level IV bekerjasama dengan PT Pos setempat.
"Kami baru saja menerima surat dari PT POS Cabang Pekanbaru terkait penyaluran bantuan beras PPKM atau BSP untuk wilayah Kabupaten Siak sebanyak 8.939 KPM. Kami saat ini sedang menyurati 14 kecamatan, kelurahan dan kampung terkait pelaksanaan penyaluran," kata Kepala Dinsos Siak, Wan Idris, Jumat.
Dijelaskannya, Kementerian Sosial RI sudah menambah alokasi kepada program penerima bantuan pangan non tunai atau BSP. Ini di lakukan untuk melengkapi bantuan beras baik itu penerima Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai dan tambahan penerima BSP.
Jumlah untuk Siak Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Pekanbaru sudah meminta kepada POS sebagai penyalur sebanyak 8.939 KPM. Penerima program BPNT dan BSP ini, sama seperti penerima PKH BST jumlah yang didapat yaitu 10 kg beras dengan kualitas medium.
"Data 8.939 adalah penerima BPNT atau BSP murni, artinya dia tidak menerima PKH. Yang saat ini program yang akan di salurkan Kemensos. Khusus penerima BPNT atau penerima BSP untuk meratakan seluruh penerima program itu, mendapat beras sebanyak 10 kg per KPM, "terangnya.
Untuk itu pihak POS meminta kepada dinas sosial yang dibantu oleh petugas pendamping di tingkat kecamatan, kampung dan kelurahan memfasilitasi proses pelaksanaan distribusi beras kepada sasaran penerima. Terkait jika ditemukan KPM yang meninggal, pindah atau mampu atau ganda bantuan, dan tidak ditemukan agar segera diganti dengan surat pengganti yang memuat nama yang lama dan nama yang baru serta di tandatangani oleh 2-3 dengan fungsinya masing-masing.
Ia juga menegaskan, terkait bantuan PPKM BPNT, Dinsos hanya memfasilitasi proses penyalurannya. Untuk petunjuk teknis itu dikeluarkan oleh Bulog dan diteruskan kepada PT POS sebagai penyalur.
Ia juga minta pelaksanaan penyaluran bantuan, petugas benar-benar menerapkan protokol kesehatan ketat dengan menerapkan 5 M. Itu mengingat saat ini kabupaten Siak masuk level 4 yang mengkhawatirkan.
Baca juga: Datangi warung, Bupati Siak : Lewat jam 20.00 harus bungkus
Baca juga: Siak PPKM Level IV, tes COVID-19 diminta 7.000 lebih sehari
Berita Lainnya
COVID-19 di Pusako rendah, Bupati Siak minta tetap patuhi prokes
25 August 2021 17:45 WIB
Bupati Siak ingatkan rumah ibadah untuk sediakan masker
20 August 2021 10:57 WIB
PPKM Level IV di Siak, masih ada ASN dan honorer tak pakai masker
17 August 2021 7:42 WIB
Kapasitas rumah ibadah di Siak hanya boleh 25 persen
15 August 2021 15:13 WIB
COVID-19 meningkat, Bupati Siak minta tim PPKM Level IV lebih tegas
14 August 2021 12:54 WIB
Datangi warung, Bupati Siak : Lewat jam 20.00 harus bungkus
12 August 2021 22:35 WIB
Siak PPKM Level IV, tes COVID-19 diminta 7.000 lebih sehari
10 August 2021 20:25 WIB
Bupati Siak lepas 180 ton beras untuk bansos PPKM
26 July 2021 17:01 WIB