BI-Bank Negara Malaysia perkuat transaksi penggunaan rupiah-ringgit

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,BI-Bank Negara Malaysia

BI-Bank Negara Malaysia perkuat transaksi penggunaan rupiah-ringgit

Ilustrasi- Logo Bank Indonesia. (ANTARA/Dokumentasi BI)

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada hari ini menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan rupiah-ringgit (Local Currency Settlement/LCS) antara kedua negara yang telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018.

"Penguatan kerangka kerja sama LCS yang semula hanya mencakup transaksi perdagangan kini diperluas mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer (termasuk remitansi),” kata keterangan resmi Bank Indonesia, Senin.

Baca juga: Gubernur BI Perry Warjiyo sebut 4 tugas ISEI untuk dukungan pertumbuhan ekonomi Indonesia

Penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM tersebut juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan 200.000 dolar AS per transaksi.

Penguatan kerangka LCS dalam Rupiah-Ringgit yang berlaku efektif sejak 2 Agustus tersebut, sejalan dengan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016.

Baca juga: BI kembali pertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen

Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.

Lebih lanjut BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan rupiah dan ringgit.

Baca juga: BI: Utang luar negeri Indonesia Mei 2021 turun 415 miliar dolar AS

Secara umum bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Adapun bank-bank Malaysia yang ditunjuk ACCD adalah CIMB Bank Berhad, Hong Leong Bank Berhad, Malayan Banking Berhad, Public Bank Berhad dan RHB Bank Berhad. Kemudian ditambah dengan HSBC Bank Malaysia Berhad dan MUFG Bank Malaysia Berhad.

Sedangkan bank-bank Indonesia yang ditunjuk sebagai AACD adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Lalu ditambah dengan PT Bank HSBC Indonesia dan MUFG Bank Ltd, cabang Jakarta.

Baca juga: Gubernur BI Perry Warjiyo paparkan 3 langkah kembangkan literasi ekonomi syariah