Konten lokal berpotensi semakin berkembang setelah siaran tv digital

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara, tv digital

Konten lokal berpotensi semakin berkembang setelah siaran tv digital

Ilustrasi - Televisi digital. (ANTARA/Pixabay/pri.)

Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Mohamad Reza mengatakan bahwa konten siaran televisi akan semakin beragam dengan siaran televisi teresterial digital, yang juga berpotensi memberi dampak positif untuk konten lokal.

"Masyarakat akan bisa mengakses banyak konten," kata Mohamad Reza, saat webinar, Kamis.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR RI minta Kominfo tak buru-buru alihkan ke siaran TV digital

Untuk saat ini, ketika siaran televisi teresterial baru pindah dari teknologi analog ke digital, konten di televisi akan sama saja karena hanya dipindahkan dari analog ke digital.

Tapi, di masa depan nanti, konten yang disajikan bisa lebih beragam. Untuk itu KPI mengharapkan konten lokal, seperti tradisi atau kearifan di masing-masing daerah di Indonesia, bisa ikut tumbuh dengan adanya siaran televisi digital.

Dia mendorong lembaga penyiaran untuk bekerja sama dengan KPI dan Dinas Kominfo setempat untuk membahas standard konten supaya bisa ditonton masyarakat yang lebih luas.

Kepala Stasiun TVRI Provinsi Aceh, Rajab Siregar, menyatakan akan ada ruang yang lebih luas untuk konten lokal di siaran digital, apalagi sejak awal Juli menambah jam siaran dari 4 jam ke 10 jam di provinsi tersebut.

Baca juga: Kominfo bagikan informasi cara menonton siaran televisi digital

Aceh merupakan salah satu provinsi yang masuk analog switch off tahap pertama, yaitu untuk wilayah siaran Ace1 1 mencakup Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Penghentian siaran analog atau analog switch off tahap I berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus 2021 nanti.

ASO tahap I akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh; Kepulauan Riau 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang; Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang; Kalimantan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang; Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan; dan Kalimantan Utara di Kabupatan Nunukan.

Baca juga: Kominfo jelaskan siaran TV digital berbeda dengan "streaming" dan tv kabel