Polri memusnahkan barang bukti 3,6 ton sabu-sabu hasil pengungkapan kasus

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, narkoba

Polri memusnahkan barang bukti 3,6 ton sabu-sabu hasil pengungkapan kasus

Polri musnahkan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 3,6 ton di PTIK Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.)

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memusnahkan barang bukti kejahatan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berupa 3,6 ton sabu-sabu, hasil pengungkapan jaringan narkoba wilayah Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi Selasa, menyebutkan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Baca juga: Polisi akan tetap proses kasus Nia sampai pengadilan

"Tujuan pemusnahan ini bentuk transparansi kepada publik, kami undang BNN, pihak lapas dan tokoh agama hadir menyaksikan pemusnahan, tapi terbatas undangan yang hadir karena lagi suasana pandemi," kata Ramadhan.

Pemusnahan secara seremonial dilakukan di Lobi Auditorium Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, menggunakan alat incinerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemusnahaan lanjutan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan RS Polri di Kramatjati, Jakarta Timur.

Menurut Ramadhan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkoba jaringan Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian, di antaranya Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Bareskrim Polri, Satgas Merah Putih, dan Polres Jakarta Pusat.

"Total ada 23 orang tersangka dari 3,6 ton sabu-sabu yang kami musnahkan ini, itu baru dari pengungkapan Bareskrim Polri saja, belum jajaran yang lainnya," ujar Ramadhan.

Baca juga: Lapas IIB Kuansung dirazia, apa hasilnya?

Baca juga: Pasangan selebritas NR-AB tertangkap terkait narkoba