Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah KotaPekanbarumengumumkan akan menutup aktifitas pusat perbelanjaan seperti mal, serta pusat wisata selama tiga hari perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah.
"Untuk kegiatan ekonomi, pusat perbelanjaan umum, tempat wisata juga tutup selama tiga hari. Sehari sebelum atau H-1 hingga H+1 Idul Fitri 1442 H," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat.
Keputusan ini diambil secara bersama antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dan Kajari Pekanbaru Andi Suharlis beserta jajaran kemarin.
"Rapat yang digelar ini juga mengevaluasi penanganan COVID-19 di Pekanbaru dan persiapan jelang Idul Fitri 1442 hijriah nanti. Forkopimda menyepakati beberapa hal. Termasuk penutupan Mal, cafe serta tempat wisata di Kota Pekanbaru," kata Firdaus MT.
Baca juga: Disnaker buka Posko THR perusahaan terdampak pandemi
Dikatakan Firdaus MT, keputusan menutup pusat perbelanjaan dan tempat wisata ini diambil, lantaran Pekanbaru masuk ke zona merah serta menduduki posisi nomor dua penularan COVID-19 di Indonesia.
"Saya mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan 5 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan interaksi," kata Wako.
Cara ini diputuskan Pekanbaru sebagai salah satu upaya untuk penanganan COVID-19 yang saat ini kembali meningkat, bahkan melebihi dari puncaknya tahun lalu.
"Ini keputusan pemerintah dan Forkopimda, kami pesankan Camat, Lurah untuk mengawasi wilayah masing-masing," tukasnya.
Baca juga: Terminal BRPS Pekanbaru tetap beroperasi jelang Idul Fitri 1442, ini alasannya
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, menyatakan objek wisata yang berada di zona merah dan oranye COVID-19 di Riau wajib ditutup selama masa libur Idul Fitri 1442 Hijriyah.
"Dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19 kami telah menyurati Dinas Pariwisata kabupaten/kota di Provinsi Riau, agar segera ditindaklanjuti kepada pengelola destinasi wisata untuk menutup destinasi wisata yang berada di zona merah dan zona oranye selama masa libur Lebaran," kata Roni Rakhmat.
Ia mengatakan Dispar provinsi Riau telah menginformasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata kabupaten/kota di Riau, melalui surat nomor 556/DPAR-DP-SU/0360, perihal Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Destinasi Wisata.
Baca juga: Stok menipis antrean permintaan vaksin di Pekanbaru meningkat
Berita Lainnya
Berikut poin penting PPKM level 4, mal tutup dan ibadah di rumah saja
25 July 2021 7:07 WIB
Diskes tutup toko Sport Stasion Mal Pekanbaru terkait temuan kasus COVID-19
04 July 2020 11:59 WIB
Begini penampakan pusat perbelanjaan di Depok tutup sementara akibat wabah Corona
01 April 2020 9:09 WIB
Berlanjut, KPK geledah Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru
10 December 2024 17:26 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru ingatkan ASN tidak main-main kelola keuangan
05 December 2024 20:36 WIB
Pemko Pekanbaru pindahkan 277 pengungsi Rohingya
22 November 2024 15:34 WIB
4.447 pelamar CPNS Pemkot Pekanbaru rebutan 250 formasi
01 October 2024 7:01 WIB
Akan ada kawasan tanpa rokok di Pekanbaru
17 July 2024 6:24 WIB