Pekanbaru tutup mal dan tempat wisata selama Idul Fitri

id Tutup mal,pemko pekanbaru,pekanbaru tutup,pemerintah kota pekanbaru

Pekanbaru tutup mal dan tempat wisata selama Idul Fitri

Firdaus MT saat rapat Forkopimda Kamis (6/5). (ANTARA/HO-Pemkot Peknabaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah KotaPekanbarumengumumkan akan menutup aktifitas pusat perbelanjaan seperti mal, serta pusat wisata selama tiga hari perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Untuk kegiatan ekonomi, pusat perbelanjaan umum, tempat wisata juga tutup selama tiga hari. Sehari sebelum atau H-1 hingga H+1 Idul Fitri 1442 H," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat.

Keputusan ini diambil secara bersama antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dan Kajari Pekanbaru Andi Suharlis beserta jajaran kemarin.

"Rapat yang digelar ini juga mengevaluasi penanganan COVID-19 di Pekanbaru dan persiapan jelang Idul Fitri 1442 hijriah nanti. Forkopimda menyepakati beberapa hal. Termasuk penutupan Mal, cafe serta tempat wisata di Kota Pekanbaru," kata Firdaus MT.

Baca juga: Disnaker buka Posko THR perusahaan terdampak pandemi

Dikatakan Firdaus MT, keputusan menutup pusat perbelanjaan dan tempat wisata ini diambil, lantaran Pekanbaru masuk ke zona merah serta menduduki posisi nomor dua penularan COVID-19 di Indonesia.

"Saya mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan 5 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan interaksi," kata Wako.

Cara ini diputuskan Pekanbaru sebagai salah satu upaya untuk penanganan COVID-19 yang saat ini kembali meningkat, bahkan melebihi dari puncaknya tahun lalu.

"Ini keputusan pemerintah dan Forkopimda, kami pesankan Camat, Lurah untuk mengawasi wilayah masing-masing," tukasnya.

Baca juga: Terminal BRPS Pekanbaru tetap beroperasi jelang Idul Fitri 1442, ini alasannya

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, menyatakan objek wisata yang berada di zona merah dan oranye COVID-19 di Riau wajib ditutup selama masa libur Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19 kami telah menyurati Dinas Pariwisata kabupaten/kota di Provinsi Riau, agar segera ditindaklanjuti kepada pengelola destinasi wisata untuk menutup destinasi wisata yang berada di zona merah dan zona oranye selama masa libur Lebaran," kata Roni Rakhmat.

Ia mengatakan Dispar provinsi Riau telah menginformasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata kabupaten/kota di Riau, melalui surat nomor 556/DPAR-DP-SU/0360, perihal Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Destinasi Wisata.

Baca juga: Stok menipis antrean permintaan vaksin di Pekanbaru meningkat