KPPI Riau bahas program kegiatan 2021

id Kppi riau, kppi kampar, kppi

KPPI Riau bahas program kegiatan 2021

Pengurus KPPI Provinsi Riau saat berdiskusi. (ANTARA/HO-)

Bangkinang (ANTARA) - DPD KPPI (Kaukus Perempuan Politik Indonesia) Provinsi Riau membahas sejumlah rencana program kegiatan tahun 2021 di ruang komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (8/3/2021).

"Satu di antaranya akan dilaksanakan dalam waktu dekat tentang pelatihan perempuan politik di semua kabupaten/kota," kata Ketua KPPI RiauAde Hartati dalam rapat pengurus didampingi SekretarisGusmiar Ridwan dan Bendahara Eva Yuliana.

“Pelatihan ini dilaksanakan empat kali bekerjasama dengan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta menyelipkan anggaran aspirasi dari APBD”, ujarnya.

Dia jelaskan bahwa pentingnya pelatihan ini karena sebagai kaum perempuan perlu diberi pemahaman dan pencerdasan agar turut serta mengisi pembangunan dengan memaksimalkan kemampuan diri di tengah-tengah masyarakat serta mampu memberikan sumbangsih terhadap regulasi pemerintahan yang menyangkut kepentingan kaum perempuan.

Baca juga: KPPI Kampar bagikan beras untuk lansia dan kaum dhuafa

Selain membahas itu, dalam rapat itu KPPI akan mengadakan audiensi dengan gubernur dan sejumlah dinas sekaligus perkenalan pengurus baru hasil revisi surat keputusan untuk periode 2018-2023, anjangsana dalam rangka peringatan hari perempuan sedunia dan membentuk lembaga bantuan hukum

Ade Hartati yang juga anggota DPRD Riau dari Partai Amanah Nasional mengajak seluruh kaum perempuan yang tergabung dalam organisasi ini adalah petarung untuk maju bersaing di segala bidang terutama dalam menghadapi tahun 2024.

“Sebagai petarung harus tangguh dalam segala hal, penuh semangat dalam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan dengan tidak melupakan kodrat sebagai perempuan”, ujarnya.

Ade mengajak seluruh pengurus dapat membentuk tim untuk menyusun langkah ke depan memetakan langkah agar pada saatnya tiba bertarung bias menyusun strategi yang tidak terlalu menguras tenaga dan pikiran.

Hadir di dalamnya dewan pakar, Nurliansyah yang pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI tahun 2009-2014, mantan anggota DPD-RI, Dinawati, Ny Chaidir, Dia juga meminta wakil rakyat yang perempuan bersama-sama memperjuangkan regulasi tentang kuota 30 persen jangan hanya sekedar nama, tetapi betul-betul bertarung dan bias memiliki 30 persen kursi di lembaga legislatif.

Baca juga: Anggota DPRD Riau minta KPPI Kampar aktif