
Jasa Raharja Santuni Korban Bus

Pekanbaru, (AntaraRiau) - PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban meninggal dunia sebanyak 13 orang dalam kecelakaan Bus Yanti Grup akan mendapatkan santunan.
"Ahli waris dari 13 korban yang meninggal dunia masing-masing mendapat santunan Rp25 juta," kata Kepala Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, I Ketut Sudiasa di Pekanbaru, Rabu.
Bus PO Yanti Grup jurusan Dumai-Solok-via Duri-Limapuluh Kota-Payakumbuh-Bukittinggi hangus terbakar di sekitar Kelok Sembilan, tepatnya di Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (1/5).
Sebanyak 13 penumpang tewas terpanggang dan empat orang luka berat dalam kecelakaan itu. Sedangkan, 25 penumpang lainnya selamat.
Menurut Sudiasa, Jasa Raharja langsung bergerak mencari data akurat korban kecelakaan lalu lintas itu untuk kelancaran penyaluran santunan.
Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan survei kepada ahli waris korban.
Seluruh santunan kepada 13 keluarga dan ahli waris korban meninggal dunia akan diserahkan pada Rabu (3/5) di Lubuk Basung, Sumbar, karena seluruh keluarga dan ahli warisnya ternyata bertempat tinggal di daerah itu.
"Meski ada tiga korban yang meninggal berdomisili di Duri, Riau, tetapi ahli waris tinggal di Sumbar," katanya.
Ia menambahkan, empat korban yang mengalami luka berat juga akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Hanya santunan akan diberikan ketika yang bersangkutan sudah keluar dari rumah sakit.
"Korban yang luka-luka santunannya maksimum Rp10 juta," katanya.
Pewarta : FB Rian Anggoro
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

