Jakarta (ANTARA) - Tingginya aktivitas obrolan dan komunikasi via WhatsApp membuat memori ponsel kita cepat penuh oleh pesan teks, gambar, maupun video, yang kadang perlu kita segera hapus agar penyimpanan tidak penuh dan perangkat tidak lemot.
Menanggapi keluhan itu, WhatsApp baru-baru ini menambahkan kemampuan baru pada aplikasi, yang membuat pengguna bisa dengan lebih mudah dalam mengelola ruang penyimpanan ponsel.
Baca juga: Xiaomi berhasil duduki peringkat ketiga dunia di Q3 2020
"Kami telah mempermudah peninjauan, menghapus item secara massal, dan mengosongkan ruang," tulis WhatsApp dalam akun resmi Twitter @WhatsApp, dikutip Selasa.
Alat pengelolaan penyimpanan baru ini dapat pengguna temukan dengan mengetuk Pengaturan (Setting) > Penyimpanan dan Data > Kelola Penyimpanan.
Dari sana pengguna bisa melihat bagaimana kondisi penyimpanan ponsel, apakah hampir penuh atau masih longgar. Kemudian jika sudah hampir penuh, WhatsApp akan menampilkan pesan gambar atau video yang bisa dipilih untuk dihapus atau pengguna akan menghapus semua dengan mengetuk Select All (pilih semua).
Jadi, pengguna tidak perlu pergi ke galeri (gallery) dulu untuk menemukan gambar dan video dari pesan WhatsApp untuk mengelolanya. Silakan perbarui aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan pembaruan itu.
Baca juga: Begini cara main Pokemon GO agar bisa dimanfaatkan untuk olahraga
Baca juga: Apple akan kenai pajak 10 persen bagi pengguna di Indonesia
Pewarta: Suryanto
Berita Lainnya
BPS catat harga gabah dan beras pada November mengalami penurunan
02 December 2024 16:27 WIB
BPBD catat ketinggian banjir rob sempat 40 centimeter pada Senin pagi
02 December 2024 16:18 WIB
BRK Syariah sabet penghargaan sebagai pionir digitalisasi pemerintah daerah
02 December 2024 16:15 WIB
Airlangga sebut inflasi dan pertumbuhan ekonomi landasan UMP 6,5 persen
02 December 2024 14:14 WIB
Pasukan Israel tak berhenti serang Lebanon selatan meski ada gencatan senjata
02 December 2024 13:34 WIB
Dietisien: Tempe merupakan produk nabati yang baik untuk jantung
02 December 2024 13:23 WIB
Kemenag tunggu undangan DPR soal pembahasan biaya penyelenggaraan haji
02 December 2024 12:47 WIB
Badan Gizi Nasional tinjau dapur penyedia makan bergizi di lanud
02 December 2024 12:34 WIB