Pasien terkonfirmasi COVID-19 capai 354 kasus

id Pasien terkonfirmasi COVID-19 capai 354 kasus

Pasien terkonfirmasi COVID-19  capai 354 kasus

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Indragiri Hulu, Jawalter S. (ANTARA/HO-Pemkab Inhu)

Rengat (ANTARA) - Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tercatat sebanyak 354 kasus, oleh karena itu masyarakat diminta untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Jika keluar rumah harus tetap menggunakan masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak aman," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Indragiri Hulu, Jawalter S di Rengat, Senin.

Total kumulatif kasus terkonfirmasi tersebut dapat dirincikan terdiri dari isolasi mandiri 140 orang, rawat di rumah sakit 17 orang, sembuh 192 orang dan meninggal dunia lima orang.

Pasien suspek sebanyak 2.064 kasus, terhitung 1 Oktober 2020, terdiri dari isolasi mandiri 654 orang, isolasi di rumah sakit delapan orang, selesai isolasi 1.392 orang, dan meninggal dunia 10 orang.

Untuk kumulatif pemeriksaan hasil rapidtest adalah 4.401 orang, sedangkan kumulatif pemeriksaan tes swab adalah 2.417 orang.

"Karena itu, pemerintah menerapkan berbagai aturan yang harus disikapi oleh masyarakat," sebutnya.

Pemerintah menerapkan newmormal (Adaptasi Kebiasaan Baru) menuju masyarakat yang produktif dan aman dengan tujuan mempercepat penanganan COVID-19, dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker bila keluar rumah dan di tempat kerja, selalu menjaga jarak (physicaldistancing), sering mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan (socialdistancing).