Rengat (ANTARA) - Polres Indragiri Hulu menggelar operasi yustisi penertiban sejumlah tempat dalam rangka penekanan pandemi COVID-19 di seluruh wilayah itu, Rabu.
Sejumlah personel Polres bersama jajaran Kodim 0302 Inhu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan sejumlah aparat lainnya langsung mendatangi pasar, rumah, toko dan perkantoran untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
"Semua untuk melihat sejauh mana masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal.
Dia mengatakan masyarakat masih banyak yang belum memakai masker sebagaimana yang diminta, sehingga mereka terjaring razia. Tim gabungan selain menindak juga tetap memberikan arahan kepada masyarakat.
"Jika masih ada ditemukan yang tidak taat aturan akan mendapatkan sanksi," tegas Kapolres.
Warga yang tidak menggunakan masker ada yang menerima sanksi membersihkan area Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena itu, Kapolres meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ada guna msngjindariCOVID-19.
"Ini semua untuk keselamatan diri kita sendiri dan orang lain," jelas Kapolres.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB