Tiga tahanan COVID-19 Kuansing kabur

id Covid-19, tahanan, kabur,tahanan kabur

Tiga tahanan COVID-19 Kuansing kabur

Polres Kuansing. (ANTARA/

Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Resor Kuantan Singingi membenarkan kabar yang menyebutkan tiga tahanan titipan dari kejaksaan dan pengadilan yang menjalani isolasi akibat terpapar COVID-19 melarikan diri.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Purwanto dalam keterangan tertulis diterima Antara di Pekanbaru, Rabu, mengatakan ketiga tahanan yang kabur itu adalah SP, I dan U. Mereka kabur saat tengah menjalani perawatan di ruang isolasi gedung Mapolres Kuansing.

"Saat ini anggota kita menyebar melakukan pencarian," tegas Henky.

Ia menjelaskan para tahanan itu diduga kabur dari ruang isolasi yang dijaga sembilan petugas, termasuk lima polisi serta empat masing-masing petugas kejaksaan dan tahanan dinihari tadi sekitar pukul 05.00 WIB.

Diduga kuat, pada saat kejadian pada petugas jaga sedang terlelap tidur. Mereka kabur setelah berhasil membuka borgol dan melompat dari jendela ruang isolasi.

Hasil pemeriksaan petugas, SP merupakan narapidana dari Lapas Teluk Kuantan dengan kasus pencurian. Dia menjadi salah satu dari sekian banyak tahanan yang dititipkan ke Mapolres Kuansing. Kemudian I dan U merupakan tahanan Kejaksaan setempat dengan kasus penggelapan.

Secara keseluruhan, Henky mengatakan terdapat 19 tahanan terkonfirmasi COVID-19 yang menjalani isolasi di gedung serbaguna Polres Kuansing sejak 14 Agustus 2020 lalu. 15 diantaranya merupakan tahanan kejaksaan, tiga tahanan Lapas serta satu tahanan polisi.

Hingga 23 Agustus lalu, dia mengatakan delapan tahanan telah sembuh, sementara 11 lainnya masih dirawat termasuk tiga yang kabur itu.

Lebih jauh, Henky menuturkan isolasi di Mapolres Kuansing itu merupakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kuansing yang dianggap layak dijadikan ruangan sementara.