Logo Header Antaranews Riau

Polda Amankan Lima Tersangka Sabu

Rabu, 21 Desember 2011 16:47 WIB
Image Print

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau mengamankan lima tersangka yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengedar setengah kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Kota Dumai.

"Masing-masing tersangka berinisial ARF, Jn, Ek, AS dan MA. Kelima tersangka pria ini kami tangkap bersama barang bukti di Jalan Nangka, Kota Dumai, Selasa (20/12)," kata Direktur Narkoba Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) D Silitonga dalam keterangan resmi di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan, pengungkapan sekaligus penangkapan lima tersangka merupakan hasil dari penyelidikan atas sejumlah laporan dari masyarakat.

"Informasi yang masuk kemudian kami telusuri dengan menerjunkan sejumlah anggota dari Sat Narkoba Polda Riau," katanya.

AKBP Silitonga menjelaskan, kronologis penangkapan yakni berawal dari penyamaran petugas sebagai masyarakat sipil yang mencoba untuk berhubungan langsung dengan tersangka.

"Anggota menyamar sebagai pembeli dan tersangka meladeninya. Dalam transaksi, sebenarnya kami meminta disediakan sabu-sabu seberat satu kilogram," ujarnya.

Namun tersangka, menurut Silitonga, hanya mampu menyediakan setengahnya. Setelah bertemu langsung dengan tersangka dan melihat secara langsung barang bukti tersebut, anggota yang menyamar kemudian meringkus tersangka dan menyita sabu-sabu yang disediakan.

Informasi dari berbagai sumber termasuk kepolisian menyebutkan, sabu-sabu tersebut didatangkan dari negeri tetangga, Malaysia.

Sementara menurut pengakuan tersangka kepada petugas kepolisian, para tersangka merupakan pengedar atau bandar narkotika yang memiliki jaringan antarprovinsi.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026