Setelah 10 hari ditutup, ruas jalan kelok 44 telah bisa dilalui kendaraan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, jalan kelok 44

Setelah 10 hari ditutup, ruas jalan kelok 44 telah bisa dilalui kendaraan

Kendaraan sedang melewati Kelok 10 (ANTARA/HO)

Lubukbasung (ANTARA) - Ruas jalan Kelok 44 Kabupaten Agam, Sumatera Barat sudah bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat setelah ditutup selama 10 hari akibat badan jalan di Kelok 10 amblas akibat hujan deras yang melanda daerah itu, Minggu (26/7) malam.

Waka Polsek Tanjungraya Iptu Akhiruddin di Lubukbasung, Kamis, mengatakan jalan dibuka untuk kendaraan roda dua dan empat pada Rabu (5/8) sekitar pukul 17.45 WIB.

"Saat ini Kelok 10 hanya bisa dilalui dengan satu arah dan mobil yang lewat hanya diperbolehkan dengan bebas 10 ton ke bawah. Di lokasi ada pemuda Jorong Pasar Maninjau yang mengamankan buka tutup," katanya.

Ia mengatakan jalan dibuka setelah pemasangan turap kelapa selesai dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumbar, Rabu (5/8) sore.

Pemasangan turap kelapa itu dimulai semenjak Senin (3/8) dan pemasangan dilakukan selama 24 jam.

Saat pemasangan turap itu, tambahnya, jalan ditutup total, karena sebelumnya jalan tersebut hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

Jalan dialihkan ke jalan alternatif di Palembayan dan Padang Pariaman.

"Jalan kita tutup di Kelok 1 dan Kelok 44. Kita mengerahkan anggota di lokasi itu," katanya.

Akhiruddin mengimbau pengguna jalan supaya lebih mengutamakan keselamatan dan keamanan berkendara saat melalui Kelol 44 sampai jalan permanen di bangun mengingat Kelok 10 masih rawan untuk dilalui kendaraan.

Pewarta : Yusrizal