Logo Header Antaranews Riau

Dumai targetkan kota layak anak

Rabu, 14 Desember 2011 20:18 WIB
Image Print

Dumai, Riau, (ANTARARIAU News) - Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Dumai, Provinsi Riau, menargetkan terbentuknya Kota Layak Anak pada 2015.

"Tujuannya agar mewujudkan anak yang sehat, cerdas, ceria dan berbudi luhur serta terlindungi hak dan jaminan hidupnya," kata Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKB/P3A), Amiruddin, Rabu.

Dia menjelaskan, Kota Layak Anak adalah kota yang didalamnya memberikan perlindungan terhadap anak dan hak-haknya dalam sebuah proses pembangunan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang kondusif agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat.

Melalui pembentukan Kota Layak Anak ini, anak-anak Dumai nantinya dapat menikmati tata ruang kota yang nyaman untuk rekreasi serta berolahraga menyalurkan minat tanpa adanya perbedaan suku, agama, jenis kelamin dan status sosial.

Karena itu, diperlukan sebuah koordinasi dan kebijakan bersama antarunsur instansi terkait dalam penyusunan program kegiatan anggaran. "Perlu ada satu kesatuan satker dalam mewujudkan keinginan daerah untuk membesarkan anak bangsa dalam suasana bahagia dan ceria," katanya.
Ia mengatakan, petunjuk teknis penyelenggaraan Kota Layak Anak ini hanya tinggal menjalankan saja.

"Keinginan yang terpenting sekali adalah anak terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi. Karena itu, diharapkan dukungan semua pihak untuk menjadikan Dumai Kota Layak Anak," ungkapnya.

Guna mewujudkan hal ini, pihaknya akan berusaha melakukan upaya-upaya penyuluhan dan pendekatan kepada masyarakat umum melalui pelatihan dan melibatkan peran serta komite sekolah, lurah serta Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Pelatihan ini penting untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan masyarakat terkait hak dasar anak. Orang tua memiliki peranan untuk menyukseskan program ini dengan memberikan perlindungan dan pelayanan dasar yang adil kepada anak.