Pekanbaru (ANTARA) - Hasil survei nasional Saiful Mujani Research Center (SMRC) menyebutkan 52 persen atau mayoritas masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan mendukung Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) untuk segera disahkan.
"Dukungan terhadap RUU Cipta Kerja yang lebih tinggi terdapat pada kelompok pengangguran atau masih mencari pekerjaan yakni sebesar 54 persen,” kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam keterangan pers terkait hasil survei opini publik nasional dengan tema sikap publik terhadap RUU Cipta Kerja diterima Antara di Pekanbaru, Selasa.
Selain pengangguran, masih menurut Deni Irvani, kelompok ibu rumah tangga, pedagang warung atau kaki lima, dan buruh, pembantu, satpam dan pekerja tidak tetap menjadi kelompok yang paling tinggi mendukung RUU Cipta Kerja untuk segera disahkan.
SMRC juga menyebut bahwa 52 persen dari masyarakat yang tahu, juga mendukung Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) untuk segera disahkan. Sebesar 26 persen masyarakat mengakui tahu atau pernah mendengar RUU Cipta Kerja.
“Ada 52 persen yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja, dan yang tidak sekitar 37 persen,” ujarnya.
Deni menjelaskan dukungan publik terhadap RUU Cipta Kerja ini didasari oleh kondisi ekonomi Indonesia yang semakin memburuk selama masa pandemi. Kondisi ekonomi yang memburuk ini mempengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.
“71 persen mayoritas warga merasa kondisi ekonomi rumah tangganya sekarang lebih buruk atau jauh lebih buruk dibanding sebelum ada wabah COVID-19,” jelas Deni.
“81 persen mayoritas warga menilai kondisi ekonomi nasional sekarang lebih buruk,” sambung Deni.
Deni mengatakan kondisi ekonomi yang memburuk ini diperparah dengan adanya peningkatan jumlah PHK dan pengangguran. Hampir semua masyarakat menilai adanya peningkatan jumlah PHK dan pengangguran dibanding tahun lalu.
“87 persen warga menilai jumlah PHK sekarang lebih banyak dibanding tahun lalu. Artinya hampir semua warga,” kata Deni.
Menanggapi kondisi tersebut, Deni menyebut mayoritas masyarakat mendukung langkah Presiden Jokowi menjadikan RUU Cipta Kerja untuk mencegah PHK dan memperluas lapangan kerja. RUU Cipta Kerja dinilai menjadi semakin relevan untuk dituntaskan dengan harapan ke depan bisa lebih siap untuk keluar dari krisis ekonomi.
“66 persen mendukung langkah Jokowi menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrumenkebijakan untuk mengatasi mencegah PHK dan memperluas lapangan kerja,” kata Deni.
“58 persen mayoritas warga mendukung langkah Jokowi untuk menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrumenkebijakan mengatasi krisis ekonomi,” tambah Deni.
SMRC melakukan survei nasional melalui telepon pada 8-11 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.215 responden dipilih secara acak dari koleksi sampel acak survei tatap muka yang telah dilakukan SMRC sebelumnya dengan jumlah proporsional menurut provinsi untuk mewakili pemilih nasional. Margin of error survei diperkirakan +/-2.1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen asumsi simple random sampling.
Baca juga: Ekonom nilai RUU Cipta Kerja solusi lewati krisis pasca corona
Baca juga: KLHK optimistis Omnibus Law bisa selesaikan konflik di Tesso Nilo, begini penjelasannya
Berita Lainnya
Aksi mahasiswa di Pekanbaru dibubarkan dengan sholawat
13 October 2020 18:33 WIB
Gubernur Riau harap demo tolak RUU Cipta Kerja tak perburuk wabah COVID-19
13 October 2020 18:24 WIB
Demonstrasi tolak Omnibus Law di Meranti diwarnai aksi saling dorong
09 October 2020 18:13 WIB
Dikecam FKPMR bertindak represif, Polda Riau: tindakan kepolisian sesuai SOP
09 October 2020 14:50 WIB
Polisi: aksi massa tolak UU Cipta Kerja berisiko jadi klaster COVID-19
08 October 2020 16:11 WIB
Ganjar Pranowo dukung "judicial review" UU Cipta Kerja
06 October 2020 15:45 WIB
Pengusaha sambut baik atas pengesahan RUU Cipta Kerja
06 October 2020 12:13 WIB
Buruh Riau Bersatu apresiasi Demokrat "pasang badan" tolak RUU cipta kerja
04 October 2020 21:00 WIB