Jakarta (ANTARA) - Para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) didorong untuk memanfaatkan berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya mitigasi dan mempercepat pulihnya perekonomian sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terdampak pandemi COVID-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya, Minggu mengatakan, pemerintah telah menggulirkan berbagai program yang dapat dimanfaatkan industri parekraf yang terdampak pandemi COVID-19.
"Pemanfaatan program ini oleh industri masih rendah, baru dipergunakan oleh 200 ribu wajib pajak atau sebesar 8 persen dari 2,3 juta wajib pajak," kata Wishnutama Kusubandio.
Salah satunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.03/2020 sebagai perluasan dari PMK 23 yang mengatur tentang pemberian insentif berupa subsidi PPh 21, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, dan pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen.
Termasuk untuk sektor pariwisata dan yang mencakup perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata, dan usaha wisata lainnya serta bidangbekonomi kreatif seperti fotografi, periklanan, perfilman, dan lainnya
Untuk itu Menparekraf mengimbau industri agar lebih aktif dan mengoptimalkan kebijakan stimulus dan relaksasi yang diberikan sehingga keberlangsungan industri pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif tetap laju di tengah pandemi.
Kemenparekraf sendiri akan terus melakukan sosialisasi kepada industri agar informasi ini tersampaikan dengan baik. Termasuk proaktif menghubungi para pelaku agar dapat memanfaatkan kebijakan stimulus dan relaksasi.
"Seperti pengurangan pajak dan lainnya yang mereka eligible (berhak) bukan hanya untuk tahun ini tapi juga untuk tahun depan," kata Wishnutama.
Begitu juga untuk pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat mengakses program bantuan yang telah disiapkan pemerintah.
Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan lima skema perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Termasuk program khusus bagi pelaku usaha ultra mikro yang diharapkan dapat membuat mereka dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Kemenparekraf sendiri memiliki program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang menyasar UMKM di beberapa subsektor yang telah ditetapkan. Yakni kuliner, fesyen, kriya, aplikasi, film animasi dan video, game developer, serta pariwisata (khususnya desa wisata).
"Untuk tahun 2020 ini kami menyiapkan dana sebesar Rp24 miliar untuk pendukungan pengembangan UMKM lewat program Bantuan Insentif Pemerintah," kata Wishnutama.
Baca juga: Dispar Riau rangkul semua pihak untuk buka lagi objek wisata alam, begini penjelasannya
Baca juga: Islamic Center Siak dibuka, tiga kelompok ini tidak disarankan masuk
Berita Lainnya
Pelaku industri pariwisata Turki rasakan dampak konflik Gaza
09 November 2023 14:05 WIB
Wamenparekraf: Travel Exchange bisa jadi jembatan pelaku parekraf masuk pasar global
04 February 2023 13:36 WIB
Kominfo: G20 Indonesia buka peluang untuk pelaku UMKM dan pariwisata
02 March 2022 13:58 WIB
GIPI Sumsel ajak pelaku industri pariwisata disiplin prokes, harus dong!
26 December 2021 16:46 WIB
Kemenparekraf dorong para pelaku usaha pariwisata manfaatkan BPUP 2021
19 November 2021 10:02 WIB
Pelaku pariwisata sambut baik pembukaan Bali untuk wisatawan asing
23 March 2021 11:55 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno ingin pelaku pariwisata dapat prioritas vaksinasi COVID-19
18 February 2021 10:27 WIB
Dispar Riau fasilitasi pelaku pariwisata miliki sertifikasi CHSE, begini penjelasannya
12 February 2021 14:54 WIB