Jakarta (ANTARA) - Google mengumumkan kebijakan baru untuk penyimpanan data, yaitu setelan utama akan diatur secara otomatis untuk menghapus data setelah tersimpan selama 18 bulan.
"Kami ingin memastikan pengguna memiliki kontrol terhadap data mereka," kata Manajer Produk, Privasi Produk dan Layanan, Google, Greg Fair, saat pertemuan virtual, Selasa.
Baca juga: Peringatan pengesahan Subak di balik tampilan Google Doodle hari Senin ini
Setelan otomatis menghapus data setelah 18 bulan berlaku ketika pengguna mengaktifkan Histori Lokasi, opsi menghapus secara otomatis akan disetel ke 18 bulan.
Google juga memiliki opsi untuk menghapus Histori Lokasi setelah tiga bulan tersimpan. Fitur hapus otomatis ini sudah tersedia sejak tahun lalu, namun, pengguna perlu menyalakan secara manual.
Setelan utama menghapus data otomatis 18 bulan juga berlaku untuk Aktivitas Web dan Aplikasi pada akun Google yang baru dibuat.
Google juga mengumumkan sejumlah pembaruan untuk alat privasi mereka, yang pertama berupa kontrol akun Google langsung dari penelusuran di Google Search.
Setelah pengguna masuk ke akun Google, ketik "Pemeriksaan Privasi Google" di kolom pencarian, atau "Apakah Akun Google saya aman?". Hasil pencarian akan memunculkan sebuah kotak setelan privasi, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
Pembaruan kedua berupa akses yang lebih mudah untuk mode samaran atau incognito. Pengguna bisa mengakses mode incognito dengan cara menekan lama gambar profil di Google Search, Google Maps dan YouTube.
Pembaruan lainnya, Google menambahkan lebih banyak kontrol privasi yang bersifat proaktif, misalnya memberikan rekomendasi atau tips mengelola setelan privasi.
Baca juga: Menkominfo tekankan pentingnya keamanan dan kedaulatan data kepada Google Cloud Indonesia
Baca juga: Google Meet akan segera ada di Gmail Android dan iOS
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Berita Lainnya
Menkominfo telah menurunkan 1.971 berita hoaks di media sosial tentang pemilu
19 March 2024 14:58 WIB
ITS luncurkan purwarupa PLTS struktur apung laut pertama di Indonesia
19 March 2024 14:34 WIB
Desa di Kaltim bertransformasi bangun ketahanan pangan secara berkelanjutan
19 March 2024 14:13 WIB
Pakar: Masyarakat diingatkan tak berbuka puasa dengan merokok
19 March 2024 13:56 WIB
Jepang janji luncurkan kerangka dialog baru terkait perjanjian larangan bahan nuklir
19 March 2024 13:41 WIB
KPU RI upayakan rekapitulasi Papua dan Papua Pegunungan selesai malam ini
19 March 2024 13:32 WIB
Trenggono ungkapkan pemanfaatan pasir laut di 7 lokasi untuk kebutuhan domestik
19 March 2024 13:02 WIB
Kenapa harus lapor SPT?
19 March 2024 12:51 WIB