Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetor ke kas negara berupa pembayaran uang denda senilai Rp600 juta dari advokat Lucas yang merupakan terpidana perkara merintangi penyidikan.
"Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara berupa pembayaran uang denda senilai Rp600 juta pada 22 Mei 2020 atas nama terpidana Lucas sebagai pelaksanaan dari putusan Mahkamah Agung RI No.3328 K/Pid.Sus/ 2019 tanggal 16 Desember 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Dirut PTDI Budi Santoso akui diperiksa KPK sebagai tersangka
Terpidana Lucas, kata Ali, sebelumnya telah dinyatakan bersalah karena menghalang-halangi dan merintangi penyidikan KPK untuk tersangka bekas petinggi Lippo Group Eddy Sindoro saat itu.
"KPK akan terus memaksimalkan adanya pemasukan ke kas negara yang berasal dari penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi," ujar Ali.
MA telah mengurangi vonis Lucas dari 5 tahun menjadi 3 tahun penjara dalam perkara merintangi penyidikan terhadap tersangka Eddy Sindoro.
Amar putusan majelis hakim yang dikeluarkan pada 16 Desember 2019 itu menyatakan menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum serta menolak kasasi yang diajukan Lucas dengan perbaikan.
Majelis Hakim Agung yang memutus perkara tersebut adalah Surya Jaya, Krisna Harahap, dan Mohamad Askin.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengurangi vonis Lucas menjadi 5 tahun pada Juni 2019. Salah satu pertimbangan pengurangan masa pidana Lucas adalah agar tidak terjadi disparitas hukuman antara Lucas dan kliennya, Eddy Sindoro.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Maret 2019 memvonis Lucas 7 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut Lucas divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca juga: Firli Bahuri: pertemuan dengan Mahfud pastikan tugas pokok KPK tetap jalan
Baca juga: Mantan Sekretaris MA Nurhadi ditangkap KPK
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB