Firli Bahuri: pertemuan dengan Mahfud pastikan tugas pokok KPK tetap jalan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, KPK

Firli Bahuri: pertemuan dengan Mahfud pastikan tugas pokok KPK tetap jalan

Menko Polhukam Mahfud MD (ketiga kiri) berjabat tangan dengan Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga kanan) didampingi para Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kiri), Nurul Ghufron (kedua kiri), Lili Pintauli Siregar (kedua kanan) dan Alexander Marwata (kanan) seusai konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1/2020). Pimpinan KPK berkunjung ke Kemenko Polhukam dalam rangka silaturahmi mengenalkan pimpinan KPK yang baru sekaligus membicarakan masalah pemberantasan korupsi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk memastikan tugas pokok KPK tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19..

"Kami ingin memastikan bahwa tugas pokok KPK walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19 itu tetap berjalan," kata Firli di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD salut terhadap KPK atas penangkapan Nurhadi

Ia mengatakan KPK akan selalu hadir dalam rangka pemberantasan korupsi berupa pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

"Jadi, tidak ada boleh yang terganggu dan tidak ada boleh yang tertunda," ucap Firli.

Selain itu, katanya, pertemuannya dengan Mahfud juga untuk silaturahim pasca Hari Raya Idul Fitri.

"Silaturahim pasca Lebaran Idul Fitri karena kami tidak bisa melaksanakan kegiatan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mendorong KPK terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Mahfud menegaskan hal itu, usai bertemu Firli di ruang kerjanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/6).

"Kita bicara soal tugas dalam bidang hukum, saya mendiskusikan beberapa hal yang masih diperlukan untuk kita lakukan dalam proses penegakan hukum," ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya.

Mahfud menambahkan, Pemerintah siap membantu para penegak hukum dalam mewujudkan Indonesia maju bebas korupsi.

"Prinsipnya kita dorong penegakan hukum, apa yang bisa dibantu oleh Pemerintah terhadap KPK dalam kerangka penegakan hukum tanpa harus ikut campur dalam proses projustitia-nya," ujarnya.

Baca juga: Flash News : OTT KPK di Kemendikbud

Baca juga: KPK apresiasi 123 instansi tolak gratifikasi


Pewarta: Benardy Ferdiansyah