Tantangan ungkap sabu nyaris satu ton saat pandemi COVID-19

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, sabu

Tantangan ungkap sabu nyaris satu ton saat pandemi COVID-19

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi Kasatgassus Merah Putih Bareskrim Polri Brigjen Polisi Ferdy Sambo (tengah) dan Karo Binops Bareskrim Polri Brigjen Polisi Slamet Uliandi (kanan) memberi paparan saat konferensi pers pengungkapan 821 kilogram narkotika jenis sabu di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020). (ANTARA/HO-Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri)

Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri dibentuk saat era Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sekitar 2016 dengan komposisi personel dari unsur reserse, intelijen dan tim teknologi informasi.

Awalnya, Tito membentuk Satgassus Merah Putih untuk meredam sejumlah aksi demonstrasi melalui pendekatan persuasif dan intensif menjelang pelaksanaan pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak.

Baca juga: Polda Riau sita dua kilo sabu dari tangan bandar narkoba Bengkalis

Seperti Satgas lainnya di tubuh Polri misalkan Satgas Bom Bali, Satgas Tinombala maka Satgassus Merah Putih memiliki misi tertentu mengungkap kasus besar dan menyita perhatian publik.

Seiring waktu, Satgassus Merah Putih menunjukkan kiprahnya melalui pengungkapan besar seperti sabu-sabu seberat 1.000 kilogram atau satu ton di dermaga bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten pada Juli 2017.

Di bawah pimpinan Irjen Polisi Idham Azis selaku Kapolda dan Kasatgasus Merah Putih, serta Kombes Polisi Nico Afinta dan Kombes Polisi Herry Heryawan mampu menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu ton asal Tiongkok.

Selang beberapa tahun, Satgasus Merah Putih di bawah komando Brigjen Polisi Ferdy Sambo dan Kasubsatgas Lidik Kombes Polisi Herry Heryawan mengungkap kasus sabu nyaris seberat satu ton atau 821 kilogram di Serang Banten pada 19 Mei 2020.

Menelusuri jejak sabu tersebut, anggota Satgassus Merah Putih Polri berjibaku dan tidak mudah mengungkap penyimpanan barang haram asal Iran tersebut mulai dari Aceh, Jakarta hingga Serang Banten.

Protokol COVID-19

Selain jalan yang berliku mulai dari Sabang, Aceh hingga Serang, Banten, kemudian risiko bahaya perlawanan dari para pelaku saat mengungkap kasus besar tersebut terasa lebih berat karena saat pandemi wabah virus corona (COVID-19).

Petugas harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 guna menjaga diri dan terbebas dari wabah selama penyelidikan kasus fenomenal tersebut.

Polisi mempertaruhkan jiwa dan raga dari risiko perlawanan pelaku maupun "musuh" COVID-19 yang secara kasat mata tidak terlihat bentuk serta wujudnya.

Penyelidikan dilakukan sejak enam bulan atau awal Desember 2019 dengan beranggotakan 34 personel di bawah pimpinan Heriemen mengamankan Kapal Iran di sebuah pantai Sabang, Aceh dan Anak Buah Kapal (ABK) yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu.

"Berawal dari penangkapan Kapal Iran di Sabang, Aceh," kata Ferdy Sambo.

Saat awal penyelidikan, para anggota Satgassus Merah Putih seperti menerima "prank" karena tidak ditemukan barang bukti sabu.

Namun, petugas tetap semangat menelusuri informasi keberadaan narkoba kristal itu hingga berhasil menyita 288 kilogram sabu di sebuah kapal asal Iran di perairan Sabang Aceh pada Januari 2020.

Barang bukti tersebut diyakini merupakan jaringan sama dengan sindikat yang diselidiki Satgassus sejak awal.

"Dari sinilah titik terang penyelidikan lantas terbuka," tutur Ferdy.

Tim khusus terus menelusuri dan mendalami terhadap jaringan Iran ini dan pada akhirnya pada 19 Mei 2020 tim menemukan yang diduga target jaringan Iran di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kemudian tim membuntuti dan menangkap dua orang menjadi target di sebuah gudang yang beralamat di Jalan Takari, Kota Serang, Provinsi Banten pada 22 Mei 2020.

Kedua pelaku itu yakni BA warga Pakistan dan AS warga negara Yaman yang pertama kali bertemu dan berkenalan di Yaman sejak 2000.

Kemudian keduanya bertemu kembali di Dubai pada 2006, untuk urusan dagang rempah-rempah dan menyepakati menjual, serta mengedarkan narkoba jenis sabu ke Indonesia dan menjadikan Banten tempat mendirikan gudang untuk menyimpan barang haram tersebut.

Dari gudang itu, tim pun menyita sabu siap edar dengan jumlah nyaris satu ton berbentuk kemasan sebanyak 491 boks, 146 plastik bening, 92 bungkus lakban kuning, dan 88 bungkus lakban cokelat yang disamarkan dengan buah asam kranji.

Hal ini untuk mengelabui dan menghindari kecurigaan aparat dan warga, bahkan pelaku kerap berpindah tempat untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi.

Beberapa daerah yang sempat mereka singgahi yakni Jakarta dan Surabaya, sedangkan sabu tak hanya didapatkan di ruko, namun ada juga di apartemen yang kedua pelaku sewa dan di dalam mobil.

"Untuk keterlibatan WNI, pihak kepolisian masih mendalaminya. Beberapa warga mengaku sempat ditawari keduanya menjadi pembungkus asam kranji usai Idul Fitri nanti," ungkap Ferdy.

Apresiasi Polri

Terkait pengungkapan itu, beberapa kalangan pejabat negara seperti Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras pimpinan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Ferdy Sambo itu.

Pria biasa disapa Bamsoet itu menyatakan pasokan narkoba ke Indonesia tinggi karena permintaannya cukup besar.

"Hukum 'supply and demand' (pasokan dan permintaan) tak bisa dilepaskan," ujar politisi Partai Golkar itu.

Bamsoet menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan satu pihak, namun harus melibatkan seluruh instansi terkait.

Untuk itu, Ketua MPR RI meminta Polri mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran narkoba yang beroperasi di Indonesia sehingga bisa mendeteksi dan menangkap para bandar serta pengedar lainnya.

"Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa ditambah dengan kondisi geografis berupa negara kepulauan menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi para bandar dan pengedar narkoba," katanya.

Untuk itu, tegasnya, Polri tak boleh membiarkan para bandar dan pengedar narkoba berpesta pora di negeri ini. "Pengungkapan peredaran narkoba yang hampir satu ton ini setara dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang," kata Bamsoet.

Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mengungkapkan komisi hukum terus mendukung tindakan kepolisian dalam mengungkap jaringan besar barang haram yang hendak diselundupkan ke Tanah Air.

Menurut Trimedya, pengungkapan jaringan pengedar sabu asal Timur Tengah ini tidak boleh berhenti dari dua tersangka yang sudah ditangkap. Polri mesti mencari otak di belakang jaringan tersebut.

"Polri harus bisa mengungkap juga, jaringan orang Pakistan dan Yaman ini, agak 'surprise' (kejutan) ini Timur Tengah jaringannya. Patut kita acungi jempol tim yang bertugas itu, dan Kapolri perlu mempertimbangkan memberikan 'reward' (penghargaan) kepada mereka itu. Tentu tidak sedikit waktu tenaga bahkan mungkin juga biaya yang dikeluarkan untuk mengungkap itu," ujar Trimedya.

Tokoh Pemuda Banten dan juga akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Hendra Leo Munggaran mengungkapkan masyarakat Banten berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat menggerebek gudang sabu di Banten.

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut pengungkapan sabu seberat 821 kg merupakan bagian dari upaya Polri dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Tak bisa dibayangkan apabila ratusan kilogram barang haram tersebut berhasil diedarkan. Nyawa 3,2 juta orang diselamatkan dalam hal ini," tutur Neta.

Namun barang bukti yang dapat dinominalkan mencapai Rp4,5 triliun itu dalam bentuk barang haram, padahal dana sebesar itu agaknya lebih bermanfaat bagi penanganan COVID-19.

Baca juga: Miliki sabu 4kg, buruh asal Hong Kong dituntut 20 tahun di Bali

Baca juga: Polisi amankan 5 Kg sabu-sabu dari dua orang kurir di Bengkalis


Oleh Taufik Ridwan