
Dua napi anak ujian kesetaraan

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Dua orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Anak Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengikuti ujian paket B atau kesetaraan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Selasa siang.
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Anak Pekanbaru, Marjohan di Pekanbaru mengatakan, dua narapidana (napi) tersebut masing-masing atas nama Eka Fernanda (17) dan Riski (16).
Keduanya tersangkut kasus atau pelanggaran Undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Keduanya divonis dua dan tiga tahun kurungan penjara dan terpaksa putus dari pendidikan formal setingkat SMP sehingga harus mengikuti kejar paket yang kemudian merujuk pada ujian paket kesetaraan pada hari ini. Mulainya sekitar pukul 13.30 WIB nanti," kata Marjohan.
Marjohan kembali menjelaskan, sebelumnya pihak Lapas Anak Pekanbaru merekomendasikan sekitar 17 anak ke Kementrian Pendidikan Nasional untuk mengikuti ujian kesetaraan SMP atau paket B.
Namun katanya, yang diterima atau turun namanya hanya dua orang, yakni Eka Fernanda dan Riski. Keduanya warga atau anak yang berdomisili di Pekanbaru.
"Sementara yang lainnya atau sekitar 15 anak lagi terganjal berbagai hal. Ada yang tidak memiliki ijazah Sekolah Dasar (SD) dan ada juga yang ijazahnya hilang. Selain itu ada juga yang telah bebas," ujarnya.
Menurut Marjohan, untuk mengikuti ujian paket B, peserta harus memiliki landasan dasar yang salah satunya yakni sertifikat kelulusan atau ijazah pada pendidikan formal sebelumnya (SD).
"Ijazah SD adalah syarat mutlak agar napi atau tahanan tapat mengikuti ujian paket setara SMP. Informasi ini terakhir kami dapat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau," kata dia.
Dikesempatan sama, Haby Burahman selaku Staf Registrasi dan Pembinaan Lapas Kelas II B Anak Pekanbaru yang mendampingi Marjohan menerangkan, ujian paket B khusus para napi tersebut nantinya akan dilaksanakan di ruang khusus pada Lapas Kelas II B Anak Pekanbaru.
"Seharusnya atau normalnya memang ujian paket B ini dilaksanakan di SMP Negeri 13 Pekanbaru. Namun kami tidak ingin mengambil resiko, sehingga memohon ke Disdik Riau agar ujian paket B khusus napi dilaksanakan di dalam Lapas," ujar Haby.
Data Disdik Riau menyebutkan, tahun 2011 jumlah peserta ujian kejar paket A, B dan C ada sebanyak 3.533 orang. Dimana 346 diantaranya peserta ujian paket A atau setara SD dan sebanyak 1.465 orang untuk program paket B atau setara SMP, termasuk didalamnya dua napi Lapas Pekanbaru.
Sementara peserta yang mengikuti ujian paket C setingkat SMA ada sekitar 1.822 orang. Bahkan beberapa kabupaten di Riau juga ada yang tidak menggelar ujian paket kesetaraan mengingat anggaran dan kesadaran masyarakat tentang arti pendidikan yang masih sangat minim.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

