Sumbar salurkan Rp1,2 juta per keluarga terdampak corona

id BLT COVID-19 di Sumbar,psbb sumbar, psbb pekanbaru

Sumbar salurkan Rp1,2 juta per keluarga terdampak corona

Penandatanganan nota kesepahaman distribusi bantuan Pemprov Sumbar melalui PT Pos Indonesia. (ANTARA/Ist)

Padang (ANTARA) - Sebanyak 12.227 keluarga terdampak COVID-19 di tiga kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat segera mendapatkan bantuan masing-masing Rp1,2 juta yang didistribusikan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

"Tiga daerah itu sudah menyerahkan data keluarga terdampak COVID-19 yang tidak terkaver bantuan pusat. Kita langsung bantu karena uang APBD provinsi sejak awal sudah disediakan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis.

Ia mengatakan anggaran yang disediakan untuk keluarga yang terdampak itu Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan dan disalurkan langsung untuk dua bulan.

Sebenarnya, katanya, ada empat daerah yang sudah menyerahkan data, yakni Kota Pariaman. Namun yang benar-benar sudah lengkap syarat administrasi baru tiga daerah sehingga bantuan untuk tiga daerah itu segera disalurkan.

Dari tiga daerah itu, keluarga terdampak COVID-19 dari Agam adalah yang terbanyak dibantu Pemprov Sumbar, yaitu 10.857 KK, disusul Sawahlunto 665 KK, dan Padang Panjang 705 KK.

"Kita berharap daerah lain juga bisa segera melengkapi data yang dibutuhkan sehingga bantuan dari provinsi segera bisa disalurkan," katanya.

Penyaluran bantuan itu langsung ke tangan penerima melalui jasa PT Pos Indonesia, tidak melalui pemerintah kabupaten dan kota.

"Kita sudah tekan MoU (nota kesepahaman) dengan PT Pos. Setelah ada data, bantuan langsung dikirimkan melalui pos ke rumah masing-masing penerima," katanya.

Irwan menyebutkan persoalan data memang agak berat untuk dikerjakan karena harus teliti "by name by adress" (nama dan alamat) supaya tidak ada data yang dempet dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Oleh karena itu, katanya, ada sedikit keterlambatan dalam penyaluran bantuan meskipun anggaran sudah disediakan dari pemfokusan ulang APBD Provinsi Sumbar 2020.

Baca juga: Ini modus pemudik kelabui petugas agar lolos PSBB

Baca juga: Angkutan darat dilarang keluar-masuk Sumbar