Seorang anak perempuan yang terjangkit virus corona dinyatakan sembuh

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Kuala lumpur, corona

Seorang anak perempuan yang terjangkit virus corona dinyatakan sembuh

Seorang anak terjangkit corona di Malaysia dinyatakan sembuh (Antaranews)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang anak perempuan warga negara China di Pulau Langkawi Malaysia yang sebelumnya dinyatakan positif terjangkit corona atau coronavirus (2019-nCoV) dinyatakan sembuh dan bebas sepenuhnya dari wabah tersebut.

"Pada 29 Januari 2020 satu kasus melibatkan seorang anak perempuan warganegara China telah dilaporkan positif bagi terjangkit corona dan dirawat di ruang isolasi Hospital Sultanah Maliha, Langkawi. Dalam tempo perawatan dan pemantauan ini, sampel klinikal telah diambil sebanyak dua kali berturut-turut," ujar Direktur Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Rabu.

Baca juga: Hindari "cipika-cipiki" guna waspadai penularan corona

Dia mengatakan hasil tes deteksi ulang corona yang dilakukan terhadap dirinya sebanyak dua kali ini telah didapatkan negatif dan dia kini berada dalam keadaan sehat dan telah diperbolehkan pulang.

"Kasus ini menunjukkan bahwa terjangkit corona bisa dirawat dan penderita bisa kembali sembuh sepenuhnya, sebagaimana banyak lagi kasus lain yang telah dilaporkan di negara China. Tanggapan banyak orang bahwa penyakit ini pasti membawa kematian kepada mereka yang menghidapnya adalah tidak tepat," katanya.

Dia mengatakan Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) ingin mengucapkan selamat kepada Rumah Sakit Sultanah Maliha Langkawi yang telah memberikan perawatan dan pemantauan sehingga anak tersebut kembali sehat dan diperbolehkan pulang.

"Ini adalah kasus pertama melibatkan individu positif coronavirus yang pulih daripada terjangkit penyakit tersebut di Malaysia," katanya.

Baca juga: Mari Pangestu sebut wabah corona bisa turunkan ekonomi Indonesia, begini penjelasannya

Baca juga: Hong Kong laporkan kematian pertama akibat wabah virus corona


Pewarta : Agus Setiawan