Kiara tetap tolak wacana proyek reklamasi Teluk Jakarta maupun Benoa, ini alasannya

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, Kiara tolak

Kiara tetap tolak wacana proyek reklamasi Teluk Jakarta maupun Benoa, ini alasannya

Ilustrasi: Nelayan beraktivitas di atas kapalnya di kawasan Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (31/10/2019). (ANTARA/Yogi Rachman)

Jakarta (ANTARA) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) tetap menolak wacana proyek reklamasi yang dikaitkan dengan sejumlah kawasan pesisir seperti Teluk Jakarta dan Teluk Benoa, Bali, karena hal tersebut dinilai tidak selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat.

"Reklamasi di Teluk Jakarta maupun di Teluk Benoa, keduanya sama-sama bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan kepentingan bisnis sekelompok orang yang ingin menguasai sumber daya kelautan dan perikanan," kata Sekjen Kiara, Susan Herawati, di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Bisa Digugat Perdata

Menurut Susan, reklamasi terbukti mendapatkan penolakan dan perlawanan yang sangat keras dari masyarakat di kedua tempat tersebut.

Khusus untuk konteks Jakarta, lanjutnya, ribuan nelayan tradisional melawan proyek reklamasi karena terbukti merampas ruang hidup mereka.

Sebagaimana diwartakan, KKP menginginkan Peraturan Presiden No 51 Tahun 2014, yang terkait antara lain dengan tata ruang Teluk Benoa, Bali, dapat direvisi agar selaras dengan aspirasi dan nilai budaya yang ada di masyarakat Bali.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP juga menegaskan bahwa di daerah Teluk Benoa yang sudah dijadikan kawasan konservasi, tidak akan ada aktivitas proyek reklamasi.

Sebelumnya, Kiara juga menginginkan agar pemerintah dapat segera menghentikan reklamasi yang dilakukan di Teluk Benoa, karena aktivitas revitalisasi tidak dapat disamakan dengan reklamasi.

Baca juga: Anies : Penerbitan PRK Pulau Reklamasi dikebut sebelum saya kerja

Baca juga: Sejumlah mahasiswa gelar aksi jalan mundur tolak IMB pulau reklamasi


Pewarta: M Razi Rahman