Polres Bengkalis musnahkan sabu dan ekstasi

id Polres bengkalis,narkoba bengkalis

Polres Bengkalis musnahkan sabu dan ekstasi

Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto didampingi Staf Ahli Bupati, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kalapas Bengkalis ketika memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi.(alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Kepolisan Resor Bengkalis kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan Satnarkoba. Barang bukti dimusnahkan berupa sabu dan ekstasi di halaman Mapolres, Kamis.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto bersama Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Halolongan,Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Dedyk Wahyu Widodo, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bengkalis Iwan Roy Carles, Kepala Lapas Bengkalis Maizar, Kepala Bea Cukai Muhammad Munif.

Barang Bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke dalam selokan.

Baca juga: Warga Bengkalis kembali temukan sabu 18,8 kg di pinggir jalan

Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto menjelaskan, wilayah Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah perairan, sehingga peredaran narkoba bisa datang dari lautan maupun daratan, hal ini tentunya menjadi tugas bersama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan narkotika.

"Oleh karena itu, kami berharap kepada semua pihak baik instansi terkait dan semua masyarakat untuk tetap bersinergi dalam meminimalisir kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis," harap Yusuf.

Dijelaskan Kapolres, pemusnahan barang bukti ini di antaranya,narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,8 kiloram dan ekstasi 24.908 butir.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh para tersangka kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Baca juga: Dituntut mati, lima terdakwa narkoba menangis sampaikan pembelaan

Baca juga: Tiga terdakwa narkoba Bengkalis dituntut mati