Jakarta (ANTARA) - Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan akan melaporkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres (2019) ke peradilan internasional.
"Kita akan lakukan pelaporan ke peradilan internasional, karena mereka bisa audit forensik terhadap IT KPU bagaimana bentuk-bentuk kecurangan situng," kata Abdullah usai melakukan aksi halal bihalal Persaudaraan Alumni 212 di Jakarta, Kamis.
Selain itu, Abdullah juga mengajak massa aksi untuk ikut menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) padaJumat, 27 Juni 2019.
"Besok usai shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa kita akan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," ujar Koordinator Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) itu.
Ia juga menyampaikan akan melaporkan terkait 10 korban meninggal saat peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu yang empat diantaranya masih usia remaja.
"Kita juga akan melaporkan kasus petugas KPPS yang meninggal, kita juga meminta Komnas HAM untuk memproses korban meninggal pada peristiwa 21-22 Mei sebagai bentuk pelanggaran HAM, apa lagi korbannya remaja," katanya.
Selain ke Komnas HAM, Abdullah juga mengajak Massa untuk melakukan aksi ke gedung DPR.
"Kalau waktunya cukup, besok selain ke Komnas HAM kita juga akan ke DPR," ujar Abdullah.
Berita Lainnya
Massa gelar aksi Bela Palestina di depan Kedubes Amerika Serikat
03 August 2024 12:25 WIB
Massa Jaring Pelapis aksi damai tuntut pengelolaan limbah di Dumai
20 December 2022 18:15 WIB
Kasetpres pastikan Pemerintah catat tuntutan yang disampaikan massa aksi demonstrasi
23 September 2022 15:55 WIB
Cegah aksi massa berlanjut, India resmi tutup akses internet di Bihar
18 June 2022 16:05 WIB
Tiga kali kantor bupati digeruduk massa, Bupati Meranti tetap gagal ditemui
11 January 2022 13:09 WIB
Ratusan massa buruh bubarkan diri setelah demo di depan Balaikota Jakarta
25 November 2021 16:08 WIB
Massa aksi demo BEM Seluruh Indonesia bubarkan diri usai sampaikan aspirasi
27 September 2021 16:58 WIB
Polisi bubarkan massa aksi demontrasi 1812
18 December 2020 16:45 WIB