
DPRD Akui Sulit Dapatkan Buku APBD

Tembilahan, 19/10 (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indragiri Hilir, Provinsi Riau, mengeluhkan sulitnya mendapatkan buku acuan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah hingga menyulitkan mereka dalam melaksakan fungsi pengawasan.
Menurut anggota DPRD Inhil, Hariansyah, di Tembilahan, Senin, selama ini anggota dewan jarang melihat buku APBD, apalagi memperolehnya, padahal sebagai institusi yang berperan menyusun anggaran harusnya diberi setidaknya sebagai arsip.
"Kita sulit mendapatkan buku APBD, sehingga fungsi pengawasan terhadap kegiatan pembangunan kurang optimal," ujar anggota Komisi C DPRD Inhil itu.
Padahal, ujar Hariansyah keberadaan buku APBD itu menjadi acuan bagi dewan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan yang dibuat pihak legislatif.
"Seharusnya keberadaan buku APBD tersebut dibagikan kepihak terkait dan bukan untuk disembunyikan, sehingga publik dapat melakukan pengawasan terhadap berbagai program pembangunan," kata anggota DPRD asal PKB Herwanissitas.
Ia menyatakan ada kesan, kalau buku APBD ini sengaja tidak boleh diakses oleh publik, agar ketidakberesan dan penyimpangan dalam pengerjaan program pembangunan yang bersumber dari uang rakyat tersebut tidak diketahui.
"Padahal kalau mengacu kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), seharusnya birokrasi pemerintahan atau badan publik harus memberikan akses kepada publik untuk mendapatkan buku APBD," tambahnya.
Ia menegaskan budaya pelayanan di lingkungan birokrasi pemerintahan maupun badan publik lainnya agar lebih transparan dan akuntabel yang dapat diawasi langsung masyarakat.
Kepala Bagian Keuangan Sekdakab Inhil, Dianto Mampanini menyampaikan bahwa untuk mendapatkan buku APBD yang sudah diverifikasi harus ada persetujuan DPRD dan Bupati Inhil.
"Untuk mendapatkan buku APBD tersebut harus ada persetujuan DPRD dan Bupati Inhil," sebutnya. Ia beralasan buku APBD merupakan dokumen negara.
Buku itu menurut Dianto tidak boleh diberikan begitu saja kepada mereka yang ingin memperolehnya, kecuali kalau sudah memperoleh persetujuan dari DPRD dan Bupati.
Mengenai beredarnya buku APBD dikalangan rekanan dan kontraktor dan pihak tertentu, disebutkan kemungkinan ada oknum yang sengaja membocorkannya keluar.
"Secara resmi pihak Pemkab Inhil tidak pernah mengeluarkan buku APBD ini. Kalau memang ada, harus dicek lagi keasliannya, bisa saja itu hanya gandaannya saja,"kata Dianto.
Pewarta : Maryanto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

